jpnn.com, TERNATE - Upaya penyelundupan minuman keras ilegal jenis Cap Tikus (CT) dari Kota Manado yang dibawa ke Ternate digagalkan Polda Maluku Utara (Malut).
Penangkapan ini dari hasil penyelidikan dan penggalangan yang dilakukan tim Unit Tipiring Ditsamapta Polda Malut dan menemukan dua ton minuman keras Cap Tikus yang akan dikirim ke Kota Ternate, berhasil diamankan Unit Tipiring Ditsamapta.
BACA JUGA: Jessica Iskandar Datangi Polresta Denpasar, Bikin Heboh, Ada Apa?
Menurut Kabag Binopsnal Ditsamapta Polda Malut AKBP Faruk Alkatiri, minuman keras tersebut diamankan di Kapal Motor Penumpang (KMP) Permata Obi yang berlabuh di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
"Pada Selasa (31/8) sekitar pukul 16.00 WIT, tim sudah bersiap di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate. Ketika KMP Permata Obi sandar di pelabuhan, tim langsung melakukan pemeriksaan di bagian lambung kapal dan menemukan minuman keras yang diisi di dalam karung dan ditumpuk dengan barang bawaan lain," katanya di Ternate, Rabu.
BACA JUGA: Perintah Langsung Panglima, TNI AU Kerahkan Pesawat Hercules ke Papua Barat
Barang bukti minuman keras jenis Cap Tikus sejumlah 3.268 kemasan dalam botol bekas air mineral ukuran 650 ml itu kemudian diamankan ke Mako Ditsamapta Polda Malut.
"Untuk sementara pemilik barang masih dalam penyelidikan lanjut, namun sebagai penanggung jawab kargo di kapal (Kompredor) KMP Permata Obi kami bawa untuk dimintai keterangan, apabila terlibat dalam penyelundupan minuman keras ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," ujar AKBP Faruk Alkatiri.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Adip Rojikan mengatakan penyelundupan tersebut merupakan bukti lemahnya pengawasan anak buah kapal (ABK) terutama di bagian kargo kapal, sehingga barang muatan yang isinya minuman keras bisa lolos naik ke kapal.
Polda Malut akan terus melaksanakan razia baik di pelabuhan penyeberangan maupun tempat-tempat yang terindikasi menjadi lokasi transaksi minuman keras.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Malut, terutama para awak alat transportasi baik darat dan laut serta bagi yang mengetahui informasi terkait minuman keras, mau bekingannya siapapun itu dan mungkin saja ada anggota Polri yang terlibat, agar jangan sungkan untuk melaporkan, dan akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan jauhi minuman keras karena pangkal dari segala kejahatan yaitu minuman keras," ujarnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti