2 Wanita Asal Sumedang dan Lebak Dijadikan PSK, Dijajakkan Lewat MiChat

Senin, 04 Desember 2023 – 04:50 WIB
Tiga wanita dan dua pria terlibat praktik prostitusi diamankan ke Mapolres Situbondo, Jawa Timur. Minggu (3/12/2023) ANTARA/HO

jpnn.com, SITUBONDO - Tiga orang wanita dan dua pria terlibat prostitusi melalui aplikasi MiChat diamankan petugas Satreskrim Polres Situbondo, Jawa Timur.

Pengungkapan praktik prostitusi secara online menggunakan aplikasi MiChat itu bermula dari informasi warga dan langsung ditindak lanjuti oleh tim opsnal Satreskrim.

BACA JUGA: Driver Taksi Online Bawa Kabur Pelanggan, Lalu Sang Gadis Dijual Lewat MiChat

"Petugas melakukan penggerebekkan di salah satu hotel di Situbondo, dan mengamankan tiga wanita muda," kata Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito kepada wartawan.

Masing-masing tiga wanita yang diamankan karena diduga terlibat praktik prostitusi itu, adalah inisial NR (19), NH (20) dan inisial LR (20), ketiganya merupakan warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

BACA JUGA: Stafsus Presiden Jokowi: Jangan Lupa Pilih Pak Ganjar, Ya

Selain mengamankan tiga orang wanita muda tersebut, lanjut Momon, petugas juga mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai operator aplikasi MiChat untuk transaksi prostitusi daring, keduanya yakni DG (28) warga Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, Jabar, dan RM (21) warga Kecamatan Penganggaran, Kabupaten Lebak, Banten.

Selain itu, katanya, polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai sekitar Rp 25 juta, dua ATM, enam ponsel, dan alat kontrasepsi.

"Sampai dengan saat ini tiga wanita dan dua pria tersebut masih menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan di ruang penyidik Satreskrim," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler