2 WNA Lakukan Perbuatan Terlarang di Mesin ATM

Rabu, 15 September 2021 – 21:34 WIB
Uang korban skimming. Ilustrasi Foto: JPNN.com

Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus skimming yang dilakukan 2 warga negara asing (WNA) dan seorang warga negara Indonesia terhadap salah satu nasabah bank.

Dua WNA itu berinisial VK asal Rusia dan NG asal Belanda, sedangkan satu pelaku lainnya yakni RW, warga negara Indonesia.

BACA JUGA: 3 Pengakuan Marlina Octoria Soal Kelakuan Ayah Taqy Malik

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kejadian tersebut terjadi pada September 2021.

Menurutnya, pengungkapan kasus itu bermula dari adanya beberapa nasabah bank milik BUMN yang tidak bertransaksi di ATM tetapi uangnya terkuras.

BACA JUGA: Anji Terancam 12 Tahun Penjara

"Setelah dicek melalui CCTV pada mesin ATM, diketahui transkasi tersebut bukan pemilik sendiri. Ini kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (15/9).

Polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap sejumlah laporan nasabah bank tersebut.

BACA JUGA: Ayu Ting Ting Ingin KD Dipenjara, Ini Alasannya

Setelah penyelidikan, aparat menangkap pelaku yang tergabung dalam sindikat pencurian dengan cara skiming tersebut.

Para pelaku mencuri data nasabah dengan memasang alat canggih di dalam mesin ATM.

"Setiap nasabah ambil ATM dengan kartunya, kemudian dengan alat tersebut data-data nasabah bisa dicuri," jelasnya.

Kombes Yusri Yunus menyebut setelah mendapatkan data nasabah, pelaku kemudian memindahkan ke dalam kartu blanko yang telah disiapkan.

Aksi 3 pelaku tersebut ternyata disuruh oleh seseorang yang saat ini masih menjadi buronan kepolisian.

Rata-rata, aksi dilakukan di ATM yang tersebar di Jakarta dan Bekasi.

Para pelaku mengaku sudah melancarkan aksinya selama setahun dan menguras miliaran rupiah saldo milik nasabah.

"Kami cek ada Rp17 miliar, ini dari akun rekening nasabah bank," jelas Yusri.

Dari tangan 3 pelaku, polisi mengamankan total 900 kartu blanko atau kartu kosong yang diperoleh dari penangkapan para pelaku. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler