20 Kg Ganja Asal Aceh Diamankan

Jumat, 27 Januari 2012 – 12:26 WIB

BINJAI- Sebanyak 20 Kg ganja kering asal Aceh diamankan petugas Polsek Binjai, saat menggelar razia rutin di Jalan Tanjung Pura, Kamis (26/1) pagi pukul 09.00 WIB. Ganja kering tersebut, diangkut menggunakan Bus Pelangi menuju Medan.

Selain barang bukti ganja kering yang dibungkus menggunakan kotak kardus, petugas juga mengamankan seorang tersangka, Alan Isnanda, warga Lambaru, Aceh Besar. Selanjutnya, Alan beserta barang bukti puluhan daun ganja kering itu digiring ke Polsek Binjai.

Sebelum tersangka dan 20 kilogram ganja kering itu diamakan, petugas Polsek Binjai menggelar apel pagi. Usai apel, sejumlah personel dikerahkan Kapolsek Binjai AKP Zakaria, untuk melakukan razia di depan Polsek yang dipimpinnya.

Dalam melakukan razia, petugas memeriksa seluruh jenis kendaraan roda dua dan empat. Tak berapa lama menggelar razia, melintas sebuah Bus Pelangi BK 7654 A dari Aceh menuju Medan. Lantas, bus itu dihentikan dan dirazia.

Petugas memeriksa semua barang bawaan milik penumpang dan menemukan kotak kardus di bawah kursi penumpang, tepat di pojok belakang bus tersebut. Begitu kotak kardus itu ditemukan, petugas langsung curiga kalau isinya adalah ganja. Begitu dibuka, ternyata, kecurigaan petugas benar. Kotak kardus yang terbungkus rapi itu berisi 20 kilogram daun ganja kering siap edar.

Selanjutnya, petugas menggiring Bus Pelangi itu ke Mapolsek Tandam. Selanjautnya, petugas langsung mempertanyakan siapa pemilik puluhan daun ganja itu kepada dua orang supir serta dua orang kernet Bus Pelangi tersebut. Sehingga diketahui, kalau pemiliknya adalah Alan Isnanda.

Akibat adanya temuan ini, dua orang supir dan dua orang kernet, terpaksa ikut diamankan untuk dimintai keterangan. Sementara, 14 orang penumpang Bus Pelangi itu, terpaksa menunggu di Polsek Binjai. Namun, karena proses pemeriksaan terhadap tersangka, dua orang supir dan dua kernet itu memakan waktu lama, serta Bus Pelangi tersebut juga ikut ditahan, akhirnya para penumpang yang terlantar sekitar 1 jam diangkut dengan angkutan umum lainnya menuju Medan.

Sementara itu, Alan Isnanda kepada sejumlah wartawan membantah kalau barang haram itu miliknya. "Saya tidak tahu siapa pemilik barang itu. Kernet itu saja yang menuduh saya, karena posisi duduk saya tepat di kursi belakang. Apalagi kernet itu baru bangun tidur. Saya memang mau ke Medan, tapi saya hanya mau mengambil mobil milik paman saya untuk dibawa ke Aceh," bantahnya.

Meski tersangka membantah, tapi petugas tetap melakukan pemeriksaan terhadapnya. Bahkan, petugas tak segan-segan memasukan tersangka ke dalam jeruji besi. Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon yang hadir dalam penangkapan itu, sempat melakukan rekontruksi awal naiknya tersangka ke Bus Pelangi, sampai barang bawaanya diangkat oleh kernet dan diletekan ke bawah kursi paling belakang.

Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon, kepada sejumlah wartawan menerangkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap tersangka. "Untuk saat ini, kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, supir dan kernet. Hal itu kita lakukan, agar dapat mengembangkan kasus ini," ujarnya, seraya mengatakan, kalau pihaknya akan terus melakukan razia yang tempatnya secara berpindah-pindah, agar peredaran narkoba saat melintas di Kota Binjai menjadi sempit.(dan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Diminta Cabut Izin PT SMN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler