JAKARTA – Meski telah 20 tahun bekerja di Arab Saudi, Warsinem binti Kasidi bin Sanropingi, tidak juga diizinkan pulang ke Indonesia oleh majikannya. Namun, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Derik Wetan RT 04/RW 03, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, itu, mengaku selama ini diperlakukan dengan baik.
Kondisi ini diketahui setelah Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Jumhur Hidayat, melakukan hubungan pembicaraan lewat telepon dengan yang bersangkutan pada Senin (13/5).
Dalam percakapan tersebut, Warsinem menuturkan dirinya dalam keadaan baik dan sehat. “Ia menyatakan selama ini sering menyampaikan keinginannya untuk pulang ke Indonesia. Tapi majikannya tidak pernah mengizinkan. Padahal ia telah bekerja di keluarga tersebut sejak September 1993 lalu,” ujar Jumhur di Jakarta.
Warsinem merupakan TKI yang diberangkatkan perusahaan jasa Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) PT Amri Margatama. Ia bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) pada keluarga Roddi Ali Husen, di Kota Al Hassa, Saudi Arabia.
Gaji yang diterima 600 Riyal per bulan. “Gaji yang diterima 4 tahun 3 bulan. Gaji dikasih jika majikan punya uang,” ungkap Warsinem sebagaimana disampaikan Jumhur.
Selain itu Warsinem, menurut Jumhur, menuturkan pernah memperpanjang paspornya 14 tahun lalu. Namun ia tidak ikut ke KBRI, melainkan hanya majikannya yang mengurus.
Selama di Arab Saudi ia jarang diajak keluar rumah, kecuali saat ke pasar dan ke rumah keluarga tuannya. Roddi Ali Husen, majikan lelaki Warsinem adalah mantan kepala desa dan saat ini sedang sakit lumpuh.
Jumhur memastikan BNP2TKI secara intensif telah berkoordinasi dengan Duta Besar RI di Arab Saudi, Gatot Abdullah Mansur. Selain itu koordinasi juga dilakukan dengan Kementerian Luar Negeri.
“Tadi saya juga sudah berbicara lewat telepon dengan majikan Warsinem (Ummu Ali) sekitar pukul 14.45 WIB. Dan beliau menjanjikan akan mengizinkan Warsinem pulang ke Indonesia untuk cuti kerja, seusai Ramadhan mendatang,” katanya.
Selain itu, Ummu Ali menurut Jumhur, juga menginformasikan kalau gaji Warsinem selama ini sudah dibayarkan seluruhnya. (gir/jpnn)
Kondisi ini diketahui setelah Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Jumhur Hidayat, melakukan hubungan pembicaraan lewat telepon dengan yang bersangkutan pada Senin (13/5).
Dalam percakapan tersebut, Warsinem menuturkan dirinya dalam keadaan baik dan sehat. “Ia menyatakan selama ini sering menyampaikan keinginannya untuk pulang ke Indonesia. Tapi majikannya tidak pernah mengizinkan. Padahal ia telah bekerja di keluarga tersebut sejak September 1993 lalu,” ujar Jumhur di Jakarta.
Warsinem merupakan TKI yang diberangkatkan perusahaan jasa Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) PT Amri Margatama. Ia bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) pada keluarga Roddi Ali Husen, di Kota Al Hassa, Saudi Arabia.
Gaji yang diterima 600 Riyal per bulan. “Gaji yang diterima 4 tahun 3 bulan. Gaji dikasih jika majikan punya uang,” ungkap Warsinem sebagaimana disampaikan Jumhur.
Selain itu Warsinem, menurut Jumhur, menuturkan pernah memperpanjang paspornya 14 tahun lalu. Namun ia tidak ikut ke KBRI, melainkan hanya majikannya yang mengurus.
Selama di Arab Saudi ia jarang diajak keluar rumah, kecuali saat ke pasar dan ke rumah keluarga tuannya. Roddi Ali Husen, majikan lelaki Warsinem adalah mantan kepala desa dan saat ini sedang sakit lumpuh.
Jumhur memastikan BNP2TKI secara intensif telah berkoordinasi dengan Duta Besar RI di Arab Saudi, Gatot Abdullah Mansur. Selain itu koordinasi juga dilakukan dengan Kementerian Luar Negeri.
“Tadi saya juga sudah berbicara lewat telepon dengan majikan Warsinem (Ummu Ali) sekitar pukul 14.45 WIB. Dan beliau menjanjikan akan mengizinkan Warsinem pulang ke Indonesia untuk cuti kerja, seusai Ramadhan mendatang,” katanya.
Selain itu, Ummu Ali menurut Jumhur, juga menginformasikan kalau gaji Warsinem selama ini sudah dibayarkan seluruhnya. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Genjot Penyidikan Korupsi Alquran Lagi
Redaktur : Tim Redaksi