20 Tahun Lagi, Pengangguran pun Bisa Nikmati Jaminan Sosial

Rabu, 21 April 2010 – 17:14 WIB
JAKARTA - Pakar kesehatan Prof Dr Sulastomo memprediksikan, pada tahun 2030 seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali akan bisa menikmati jaminan sosialNamun itu dengan catatan, bila UU Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) disahkan tahun ini

BACA JUGA: Terancam Digusur, Warga Mengadu ke Komisi III

Jika tidak, maka menurutnya akan makin lama lagi masyarakat bisa menikmati jaminan sosial.

"Dari perhitungan matematis yang saya lakukan, dalam 15-20 tahun, jaminan sosial ini akan dinikmati seluruh masyarakat
Pengangguran pun bisa menikmati fasilitas ini

BACA JUGA: Kembali Jalani Pemeriksaan Tim Independen

Karena itu, jangan sampai ditunda lagi
Bismillah saja," kata Sulastomo, dalam RDPU dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (21/4).

Dia menambahkan, sistem jaminan sosial di Indonesia (sejauh ini) tidak efisien dan efektif karena sifatnya yang parsial

BACA JUGA: Kembali Jalani Pemeriksaan Tim Independent

Masyarakat pun mendapatkan fasilitas jaminan sosial yang berbeda-bedaAmbil contoh karyawan swasta katanya, yang mendapatkan Jamsostek/Astek, serta PNS dan TNI Polri yang dapat AskesSedangkan pengangguran gigit jari.

Hal yang sama pun diungkapkan pimpinan Komisi IX DPR Surya Chandra"Mau tak mau, siap atau tidak siap, tahun ini UU BPJS harus ditelurkanSudah 65 tahun Indonesia merdeka, tapi sistem jaminan sosial kita masih begitu-begitu juga," ucapnya.

Itulah sebabnya, lanjut Surya, kenapa Komisi IX DPR sudah sepakat untuk menggolkan RUU BPJS menjadi UUApalagi katanya, UU tersebut merupakan amanat dari UU No 40 Tahun 2004 tentang Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN)(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Harus Alokasikan Anggaran untuk Hortikultura


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler