200 Ribu Lampu PJUTS Segera Menerangi Ratusan Kabupaten di Tanah Air

Minggu, 28 Februari 2021 – 13:59 WIB
Ilustrasi pemasangan lampu PJU tenaga surya. Foto: dok for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Lampu penerangan jalan menjadi sarana utama bagi warga guna memudahkan beraktivitas dan menjaga keamanan.

Seiring dengan program Nawacita, pemerintah meningkatkan fasilitas penerangan jalan di 18 provinsi tanah air. 

BACA JUGA: Digerebek Polisi, Ibu Muda Kabur Lewat Gang, Bukan Perempuan Sembarangan

Lampu penerangan yang menggunakan tenaga surya, atau Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) ini rencananya akan disebar di 104 Kabupaten dan 3 kota.

Di antaranya provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, Banten, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Ternate dan lainnya yang tersebar di seluruh Indonesia. 

BACA JUGA: Paman Boboho Meninggal Dunia, Teman: Disaksikan Istri, Anak dan Keluarga

Menurut rencana, pemasangan PJUTS itu dilaksanakan di pedesaan seperti jalan desa, fasilitas umum dan daerah yang dianggap sangat rawan kejahatan dan kecelakaan.

PT Diaz Biro Persada akan mendahulukan pemasangan penerangan di titik seperti Puskesmas, Kantor Desa dan Rumah Sakit serta tempat ibadah yang belum ada penerangan jalannya. 

BACA JUGA: DKI Pasang 94 Ribu Lampu PJU LED Tahun Ini

"Mengenai jumlah unit lampu PJUTS yang akan dipasangkan itu berdasarkan dari kebutuhan desa tersebut. Jumlah titik yang akan dipasangkan untuk lampu PJUTS sebanyak 200.000 titik," kata Site Manager PT Diaz Biro Persada Jasmansyah dalam keterangan tertulisnya, Minggu.

Pelaksanaan pemasangan lampu PJUTS itu akan memakan waktu setahun, pada tahun anggaran 2021-2022, dan akan dibagi dalam tiga tahapan guna memudahkan proses pengerjaan dan pengawasannya.

Tahap pertama dan kedua tersebut akan dipasangkan sebanyak 30 persen atau sebanyak 60.000 lampu PJUTS. Sedangkan tahap ketiga yakni 40 persen, sekitar 80.000 lampu penerangan. 

Jarak penerangan yang dapat dipancarkan dalam satu tiang adalah sekitar 30 hingga 50 meter (antar tiangnya). Jarak ini sangat baik untuk memberikan penerangan.

Proses pengerjaan pemasangan dilaksanakan kontraktor yang dibantu  masyarakat. Sekarang ini sedang berlangsungnya verifikasi teknis dari para kontraktor.

Adapun syarat kontraktor ialah yang terpenuhi perijinannya seperti Sertifikat Badan Usaha (SBU),  Surat Ijin Usaha Jasa Kontruksi (SUJK) dan syarat perbankan seperti perpajakan dan BI Cheking.

Dalam pengerjaan program tiap kontraktor mendapatkan bantuan uang muka sebesar 30 persen setelah mengeluarkan jaminan.

Mengenai biaya pelaksanaan tidak menggunakan dana desa ataupun dana dari masyarakat. Pemasangan lampu PJUTS sepenuhnya bantuan hibah PT Diaz Biro Persada dengan anggaran keseluruhannya sekitar Rp 4 triliun.

"Dalam hal ini kami menegaskan, tidak ada penyimpangan akan terwujudnya lampu PJUTS. Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan mereka sangat respons," ujar Jasmansyah.

Ia berharap agar nantinya pelaksanaannya dapat terwujud dengan baik dan terlaksana dengan maksimal sehingga masyarakat dapat merasakan dan menikmati lampu PJUTS di desa mereka. (rdo/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keponakan Mandi, Paman Cabul Beraksi, Terjadilah..


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler