jpnn.com, JAKARTA - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Tim Satgas Gabungan Merah Putih Bareskrim Polri menyita 201 kg sabu-sabu di parkiran Wir Hotel, Petamburan, Jakarta Pusat.
Polisi menduga barang haram tersebut akan diedarkan untuk perayaan Tahun Baru.
BACA JUGA: Wanti-wanti Anggota DPR Buat Tri Rismaharini dalam Memimpin Kemensos
Hal tersebut disampaikan Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Rabu (23/13).
"Mungkin juga untuk Tahun Baru (diedarkan). Tetapi itu kan banyak, sejuta orang itu bisa," ungkap Mukti saat dihubungi wartawan, Rabu (23/12).
BACA JUGA: Simpatisan FPI Ditangkap, Inilah Sosok FA
Polisi mengungkap kasus tersebut berdasarkan informasi masyarakat.
Sepekan lamanya petugas gabungan melakukan pengintaian terhadap jaringan pengedar barang haram itu.
BACA JUGA: Risma jadi Mensos, Lihat Rumah Dinas Wali Kota Surabaya
Lebih lanjut, Mukti menyebut barang haram tersebut dibawa melalui jalur laut.
"(Dibawa) dia dari laut. Tetapi kami ini masih kembangkan masih ada target operasi yang lebih besar lagi," katanya.
Lebih jauh, Mukti mengungkapkan berdasar keterangan para pelaku, barang haram itu rencananya diedarkan di Jakarta dan sekitarnya.
"Wilayah Jakarta dan sekitarnya, ya," kata Mukti. (mcr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama