JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mengungkap selama tiga bulan pertama tahun 2013 (Januari-Maret), ada 21 anggota Polri yang terlibat 17 kasus berat, lima di antaranya perwira.
Penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan 21 polisi ini menurut IPW akibat buruknya sistem pengawasan internal di kepolisian dan tidak maksimalnya pengawasan atasan terhadap bawahan.
"Ketujuhbelas kasus berat yang dilakukan 21 polisi itu adalah, empat kasus salah tembak, empat kasus penyalahgunaan narkoba, dan tiga kasus penganiayaan. Terakhir ada enam kasus polisi yang berprilaku menyimpang, seperti melakukan pemerkosaan, sodomi, dan perzinahan," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, di Jakarta, Senin (1/4).
Iptu Briston Napitupulu dari Polres Bulukumba misalnya, ditahan Divisi Propam Polda Sulselbar karena dipergoki berselingkuh dengan istri salah satu anak buahnya. "Tersangka nyaris dikeroyok massa karena sempat dikepung ratusan orang," ujar Neta.
Selain itu kata dia, ada polisi yang sudah dua kali ditangkap karena kasus narkoba, yakni Briptu Martua Sagala (27). Dari tangan anggota Polres Nias ini disita 11,74 gram sabu-sabu. Sebelumnya, Sagala pernah ditangkap dalam kasus narkoba dan divonis penjara 5,5 bulan oleh Pengadilan Negeri Gunung Sitoli.
"Kasus Sagala menunjukkan betapa aparat penegak hukum tidak serius dalam pemberantasan narkoba. Polisi yang sudah terlibat kasus narkoba masih diperbolehkan kembali menjadi polisi dan akhirnya kembali ditangkap karena kasus narkoba," kata Neta.
Selain itu, dalam kurun waktu bersamaan ada satu Kapolres dicopot dari jabatannya, yakni Kapolres Banggai, AKBP Yossy Kusomo. "Dia dicopot karena memukuli pekerja yang sedang memperbaiki jalan. Akibat ulahnya sempat terjadi amuk massa," katanya.
Neta mengaku prihatin dengan sikap dan prilaku anggota Polri yang sangat mencoreng citra institusinya ini. Sikap arogan, sewenang-wenang, dan semau gue masih dikedepankan sebagian polisi di awal 2013.
"Untuk itu IPW mengimbau Polri segera meningkatkan pengawasan internalnya dan menindak tegas anggotanya yang brengsek," tegas Neta S Pane. (fas/jpnn)
Penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan 21 polisi ini menurut IPW akibat buruknya sistem pengawasan internal di kepolisian dan tidak maksimalnya pengawasan atasan terhadap bawahan.
"Ketujuhbelas kasus berat yang dilakukan 21 polisi itu adalah, empat kasus salah tembak, empat kasus penyalahgunaan narkoba, dan tiga kasus penganiayaan. Terakhir ada enam kasus polisi yang berprilaku menyimpang, seperti melakukan pemerkosaan, sodomi, dan perzinahan," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, di Jakarta, Senin (1/4).
Iptu Briston Napitupulu dari Polres Bulukumba misalnya, ditahan Divisi Propam Polda Sulselbar karena dipergoki berselingkuh dengan istri salah satu anak buahnya. "Tersangka nyaris dikeroyok massa karena sempat dikepung ratusan orang," ujar Neta.
Selain itu kata dia, ada polisi yang sudah dua kali ditangkap karena kasus narkoba, yakni Briptu Martua Sagala (27). Dari tangan anggota Polres Nias ini disita 11,74 gram sabu-sabu. Sebelumnya, Sagala pernah ditangkap dalam kasus narkoba dan divonis penjara 5,5 bulan oleh Pengadilan Negeri Gunung Sitoli.
"Kasus Sagala menunjukkan betapa aparat penegak hukum tidak serius dalam pemberantasan narkoba. Polisi yang sudah terlibat kasus narkoba masih diperbolehkan kembali menjadi polisi dan akhirnya kembali ditangkap karena kasus narkoba," kata Neta.
Selain itu, dalam kurun waktu bersamaan ada satu Kapolres dicopot dari jabatannya, yakni Kapolres Banggai, AKBP Yossy Kusomo. "Dia dicopot karena memukuli pekerja yang sedang memperbaiki jalan. Akibat ulahnya sempat terjadi amuk massa," katanya.
Neta mengaku prihatin dengan sikap dan prilaku anggota Polri yang sangat mencoreng citra institusinya ini. Sikap arogan, sewenang-wenang, dan semau gue masih dikedepankan sebagian polisi di awal 2013.
"Untuk itu IPW mengimbau Polri segera meningkatkan pengawasan internalnya dan menindak tegas anggotanya yang brengsek," tegas Neta S Pane. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BIN Akui Harus Perbaiki Kinerja Intelijen
Redaktur : Tim Redaksi