2014, Pemerintah Batasi Konsumsi BBM Sulawesi

Selasa, 17 Januari 2012 – 14:08 WIB

JAKARTA - Pemerintah akan memberlakukan pembatasan BBM untuk Sulawesi, termasuk Provinsi Gorontalo pada 2014. Pengendalian konsumsi bahan bakar jenis solar dan premium akan dimulai Januari-Juni 2014. Kebijakan pengendalian konsumsi BBM bersubsidi antara lain melalui optimalisasi program konversi minyak tanah ke LPG tabung 3 kg, meningkatkan pemanfaatan energi alternatif seperti bahan bakar nabati (BBN) dan bahan bakar gas (BBG) dan penghematan konsumsi BBM bersubsidi.

"Pemerintah hanya akan mengalokasikan konsumsinya untuk angkutan umum penumpang dan barang (plat kuning) karena menyangkut hajat hidup orang banyak," kata Dirjen Migas, Evita H Legowo di Jakarta, Selasa (17/1).

Pembatasan ini juga berlaku bagi kendaraan roda dua dan tiga yang pada umumnya digunakan masyarakat berpenghasilan kecil. Kendaraan operasional pelayanan umum seperti ambulan, mobil jenazah dan mobil pemadam kebakaran ikut dibatasi. Dipaparkannya, peningkatan diversifikasi energi, mendukung program langit biru dan pengurangan emisi gas rumah kaca.

Dengan penghematan, volume BBM bersubsidi untuk 2012 diperkirakan sebesar 2,5 juta KL dari kuota volume APBN 40 juta KL maka dari penghematan subsidi dapat direalokasikan untuk belanja infrastruktur energi, sarana dan prasarana angkutan umum, anggaran pendidikan dan cadangan resiko fiskal. Pemerintah juga akan memulai melakukan langkah-langkah pengendalian dengan melakukan perubahan Perpres 55 Tahun 2005 jo Perpres 9 tahun 2006.

"Konsumsi BBM meningkat seiring meningkatnya pertumbuhan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat. Peningkatan penjualan mobil di 2011 mencapai angka kurang lebih 900 ribu unit dari estimasi 850 ribu unit per tahun," bebernya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PLN Operasikan Kapal Angkut Batubara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler