2014, Terjadi 408 Kasus Kekerasan PRT

85 Persen Kasus Kekerasan Berhenti di Kepolisian

Minggu, 14 Desember 2014 – 20:05 WIB
2014, Terjadi 408 Kasus Kekerasan PRT. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) mencatat telah terjadi 408 kasus kekerasan terhadap PRT sepanjang tahun 2014.

Data ini menurut pegiat Jala PRT, Enny R, menunjukkan tren peningkatan. Karena dari hasil pendampingan dan media selama  dua tahun sebelumnya, 2012 dan 2013,  hanya terjadi 653 kasus kekerasan.

BACA JUGA: Puan Dibully Karena Akun Palsu Tweet Banjarnegara di Jawa Barat

"Dari data untuk tahun 2014, 90 persen multikasus. Baik itu kekerasan fisik, psikis, ekonomi dan perdagangan manusia. Pelakunya majikan dan agen penyalur PRT," ujarnya pada konferensi pers di Lembaga Bantuan Hukum (LBH)  Jakarta, Minggu (14/12).

Dari data tersebut, 85 persennya kata Enny, proses hukumnya juga berhenti di kepolisian. Kondisi ini dinilai perlu menjadi catatan khusus, karena memerlihatkan penegakan hukum tidak berjalan dan pelaku tidak ada efek jera. Sehingga dikhawatirkan kembali melakukan tindakan penyiksaan berulang.

BACA JUGA: Ada Tren Peningkatan Kasus Kekerasan Terhadap PRT

Contohnya seperti yang dilakukan tersangka Syamsul Cs di Medan, beberapa waktu lalu. Kekerasan yang setidaknya diduga menewaskan dua PRT, Cici dan Yanti, bukan kali pertama dilakukan. Bahkan kasus serupa telah tiga kali sejak 2011 lalu.

"Ini terjadi karena tidak ada payung hukum. Karena itu Jala PRT mendesak DPR dan Pemerintah tanggap dan tidak menutup mata. Mereka harus segera membahas dan mengesahkan RUU Perlindungan PRT dan ratifikasi ILO 189, tentang kerja layak PRT," katanya. (gir/jpnn)

BACA JUGA: Kirim Tim Pemantau, Cegah Desa Lokasi Bencana Terisolasi

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Senang Demam Antikorupsi Terus Berkembang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler