jpnn.com - JAKARTA - Tepat 1 Januari 2015, pemerintah bakal mengeluarkan kebijakan pengalihan Public Service Obligation (PSO) atau subsidi untuk kereta ekonomi jarak jauh dan jarak sedang. Pengalihan subsidi tersebut bakal diberikan pada KA lokal dan komuter.
VP Head of Corporate Communication PT KAI, Makmur Syaheran menjelaskan kebijakan ini berdasarkan hasil evaluasi Dirjen Perkeretaapian. Bentuk pengalihan subsidi ke kereta lokal nantinya belum tentu dalam bentuk penurunan tarif.
BACA JUGA: Tarif KA Ekonomi Naik Lagi, Ini Daftarnya
"Bisa saja subsidinya dalam bentuk penambahan frekuensi perjalanan KA, jumlah tempat duduk dan penambahan fasilitas. Proses persetujuan itu sudah dibicarakan oleh pemerintah dan DPR," ujar Makmur di Gedung Jakarta Railway Center, Selasa (30/9).
Dengan kata lain, harga tiket kereta jarak jauh dan menengah bakal lebih mahal setelah subsidi dialihkan oleh pemerintah. Misalnya, Kereta Kertajaya I jurusan Surabayapasarturi-Tanjungpriok dari sebelumnya Rp 50 ribu, nantinya pada 1 Januari 2015 penumpang akan dikenakan tarif Rp 135 ribu.
BACA JUGA: Karangan Bunga Karyawan Pertamina Untuk Karen
Kemudian Kereta Progo I, jurusan Lempuyangan-Pasar Senen dari sebelumnya Rp 50 ribu, nantinya pada 1 Januari 2015 penumpang harus membayar Rp 105 ribu.
Dengan begitu, lanjut Makmur, mulai 1 Januari 2015, KA ekonomi jarak jauh dan menengah diberlakukan tarif keekonomian, namun berlaku juga tarif parsial. Di mana penumpang yang berpergian untuk tujuan tertentu hanya membayar tarif sesuai jarak yang ditempuhnya.
BACA JUGA: Pesan Karen Agustiawan untuk Dirut Pertamina Baru
"Tarif KA non PSO ini mulai diberlakukan pada pemesanan tiket KA tanggal 2 Oktober 2014, untuk pemberangkatan KA tanggal 1 Januari 2015. Makanya saat ini kita sosialisasikan," tandasnya. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, Pengganti Karen Agustiawan Diumumkan
Redaktur : Tim Redaksi