2017, Belasan Artis Terjerat Kasus Narkoba (3)

Sabtu, 23 Desember 2017 – 11:05 WIB
Tora Sudiro bersama Mieke Amalia dan kuasa hukumnya Lydia Wongso. Foto : Istimera

jpnn.com, JAKARTA - Sepanjang tahun 2017, sederetan artis harus berurusan dengan hukum karena mengonsumsi narkoba.

Namun, kasus yang menimpa mereka banyak berakhir dengan menjalani rehabilitasi. Bahkan, ada yang sudah bebas.

BACA JUGA: 2017, Belasan Artis Terjerat Kasus Narkoba (2)

Dari pantauan jpnn.com, setidaknya ada belasan artis yang berurusan dengan kasus narkoba sejak awal 2017. Berikut rangkumannya.

6. Axel Matthew Thomas

BACA JUGA: Kembali Tangkap Artis, Polisi Sengaja Bidik Pesohor?

Putra sulung Jeremy Thomas ini diamankan petugas saat berada di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Kapok Terseret Narkoba, Axel Matthews Selektif Pilih Teman

Awalnya, Axel diduga dianiaya oknum polisi pada 15 Juli lalu. Usut punya usut, Axel ternyata salah seorang pemesan pil Happy Five dari Malaysia.

Axel pun harus menjalani proses hukum. Setelah mendekam di penjara selama tiga bulan, Axel akhirnya bisa menghirup udara bebas pada November lalu.

7. Pretty Asmara

Bintang sinetron 'Saras 008' ini ditangkap [ada Minggu (16/7). Dia diduga sebagai pengedar narkoba di kalangan artis-artis baru yang juga ikut tertangkap bersamanya di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, pukul 01.00 WIB.

Terhitung ada 9 orang termasuk Pretty yang diringkus oleh pihak kepolisian. Mereka adalah Pretty Asmara, Hamdani Virgakusumah, model dan bintang iklan Sisi Salsabila, artis sinetron Asri Handayani, penyanyi Daniar Widiana, Model Gladyssta Lestira, dan tiga orang pedangdut yaitu Emilia Yusuf, Erlin Susanti, dan Melly Karlina.

Bersama mereka, ditemukan juga barang bukti berupa sabu seberat 2,04 gram beserta alat hisapnya, 23 butir pil ekstasi, dan 38 butir pil H5 atau Happy Five serta uang tunai sebanyak Rp 25 juta.

Hingga kini, Pretty Asmara masih menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

8. Tora Sudiro dan Mieke Amalia

Pasangan suami istri ini ditangkap petugas dari Polres Jakarta Selatan di kediamannya, Perumahan Bali View, Cirendeu, Tangerang Selatan, Kamis (3/8).

Mereka kedapatan menyimpan 30 butir Dumolid yang merupakan obat penenang. Mereka mengaku mengonsumsi obat penenang untuk istirahat.

Menurut pengakuan Tora, dia mengonsumsi dumolid selama satu terakhir, sedangkan Mieke baru lima bulan.

Meski keduanya positif mennggunakan obat terlarang itu, hanya Tora yang ditetapkan sebagai tersangka. Setelah menjalani rehabilitasi, Tora akhirnya dibebaskan. (mg7/bersambung)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jeremy Thomas Tak Sabar Melihat Putranya Keluar dari Penjara


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler