2018, Seluruh RS Wajib Berlakukan Sistem Pendaftaran Online

Sabtu, 05 Agustus 2017 – 21:02 WIB
Dari kiri: dr.Ayu, Dr. Kuntjoro Adi Purjanto, M.Kes, dan Sutoto (ketua Komisi Akreditasi Rumah Sakit). Foto: Mesya Mohammad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan memberlakukan standar baru terkait sistem pendaftaran rawat jalan dan inap.

Di mana seluruh rumah sakit wajib memberlakukan sistem pendaftaran online. Hal ini terkait dengan peningkatan layanan kesehatan yang berimbas pada akreditasi rumah sakit.

BACA JUGA: DPR: Saya Salut Atas Dedikasi dan Pengabdian Dokter Stefanus Taofik

"Awal 2018, seluruh rumah sakit baik swasta maupun pemerintah harus pakai sistem online. Ada masa tiga tahun untuk penyesuaian," kata Sutoto, ketua Komisi Akreditasi Rumah Sakit di Jakarta, Sabtu (5/8).

Dia menyebutkan, saat ini sekitar 150 rumah sakit sudah memberlakukan sistem pendaftaran rawat inap dan jalan secara online. Dan sekira 2000-an rumah sakit masih manual.

BACA JUGA: Pasien Dipaksa Pulang karena Perawat Pengin Berlebaran

Dengan sistem online ini, masyarakat bisa tahu berapa tempat tidur yang kosong. Berapa juga jumlah pasien yang rawat jalan.

"Kalau tahu infonya, masyarakat sudah bisa prepare. Jadi tidak buang-buang waktu lagi," ujarnya.

BACA JUGA: Dede Yusuf: Rumah Sakit Seharusnya Saling Membantu

Dia menyebutkan, sampai saat ini baru 1030 rumah sakit terakreditasi. 50 persennya terakreditasi paripurna, sisanya perdana. Namun yang paripurna didominasi rumah sakit swasta karena fasilitas kesehatannya lebih lengkap.

Untuk dia mengimbau pihak swasta ikut membantu rumah sakit pemerintah dalam meningkatkan akreditasinya. Salah satunya dengan menopang alat-alat kesehatan yang dibutuhkan pasien.

Menanggapi ini, Drg Prabhanty Ayuthaya, Project Manager Safetosleep menyatakan akan mendukung rumah sakit di Indonesia agar bisa meningkatkan kinerja mengenai keselamatan pasien, khususnya bayi.

Itu sebabnya pihaknya akan membagikan matras kesehatan berteknologi terkini tapi aman untuk kondisi bayi di seluruh rumah sakit.

"Kami akan bermitra dengan seluruh rumah sakit di Indonesia karena kami optimistis, salah satu upaya menekan jumlah kematian bayi akibat Pneumonia dari alas tidur. Sebab, banyak yang salah paham dengan hal ini, pulas tidur bukan berarti aman sebab lupa napas pada bayi selalu mengintai," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Purnawirawan TNI Itu Meninggal Setelah Ditelantarkan Rumah Sakit


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler