2019 Bantuan PKH Naik 4%, Jangan Curiga Terkait Pilpres ya

Selasa, 06 Maret 2018 – 08:59 WIB
Presiden Jokowi membagikan 1.500 PKH dan 1.690 KIP di Gowa, Sulawesi Selatan. Foto: Biro Pers Setpres

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berencana menaikkan besaran nilai bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2019 mendatang.

Rencana tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat membuka sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/3).

BACA JUGA: Narkoba Seludupan dan Buwas Pensiun Jadi Hoaks Serang Jokowi

Jokowi mengatakan, kenaikan besaran jumlah bantuan PKH diperlukan untuk menopang kebutuhan masyarakat pra sejahtera.

Saat ini, besaran dana PKH yang diterima masyarakat baru memenuhi 16 persen dari total pengeluaran rumah tangga. Presiden meminta kenaikan sebesar empat persen.

BACA JUGA: Istana Merespons Biasa Langkah ACTA Laporkan Jokowi ke ORI

“Tadi yang saya minta 20 persen,” ujarnya. Dia pun meminta Menteri Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) untuk mengkaji kenaikan tersebut. Sebab berdampak pada ketersediaan anggaran.

Saat ini sendiri, lanjutnya, ada 10 juta warga yang terdaftar sebagai penerima PKH. Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program bantuan sosial tahun ini mencapai Rp 50 triliun.

BACA JUGA: Harry Tanoe Undang Presiden Jokowi Membuka Rapimnas Perindo

Jika PKH dinaikkan, maka akan terjadi kenaikkan. “Kalau sekarang 50 triliun yang saya sampaikan, perlu tambahan 20 triliun,” tuturnya.

Mantan Walikota itu optimistis kenaikan tersebut bisa direalisasikan, maka bisa menekan angka kemiskinan di bawah sembilan persen.

Namun dengan catatan, pencairannya berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. “Kuncinya ada di situ. Sehingga pendampingan kekuatan sangat penting,” imbuhnya.

Untuk diketahui, besaran bantuan PKH yang diterima setiap individunya adalah sebesar Rp 1.890.000 per tahun. Dana tersebut dicairkan dalam empat tahap.

Bantuan itu sendiri hanya bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok maupun Pendidikan. Jika terbukti dilakukan penyalahgunaan, pemerintah bisa mencabut hak itu.

Ditemui usai rapat, Menteri Bappenas Bambang Brodjonegoro mengakui jika PKH sebagai salah satu intrumen APBN yang cukup efektif untuk mengurangi kemiskinan.

Terkait kenaikkannya, Menteri yang akrab disapa Bambroj itu menyebut ada dua model. Selain menambah besarannya, ada juga opsi menambah jumlah penerimanya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan seimulasi mengingat penambahan tersebut berdampak ke postur anggaran. ”Tentu harus disesuaikan dengan ketersediaan anggaran,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya perlu melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian terkait. Di antaranya Menteri Sosial (Mensos) dan Menteri Keuangan (Menkeu). Namun dia menegaskan, rencana tersebut sangat mungkin direalisasikan.

Saat disinggung apakah kenaikan tersebut bermotif politik mengingat akan adanya pemilihan presiden, Bambang menampiknya.

“Kita memang ingin mengurangi kemiskinan kok. Kecuali kalau kamu pengin jumlah orang miskin nambah,” pungkasnya.

Sementara itu, Mensos Idrus Marham dan Menkeu Sri Mulyani enggan memberikan keterangan. Keduanya beralasan ada kegiatan lain yang harus segera didatangi. (far)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ACTA Perkarakan Jokowi ke ORI, Bamsoet: Masalahnya di Mana?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler