2019, Peredaran Kosmetik Ilegal Capai Rp 149,4 Miliar

Jumat, 06 Maret 2020 – 07:34 WIB
Kepala BPOM Penny Lukito bersama finalis Puteri Indonesia. Foto: Humas Badan POM

jpnn.com, JAKARTA - Tren gaya hidup masyarakat saat ini untuk tampil cantik dan sehat, membuat pasar kosmetik di Indonesia meningkat pesat. Peningkatan demand ini, sayangnya juga memicu beredarnya kosmetik ilegal di pasaran.

Data Badan POM menunjukkan bahwa 43% perkara tindak pidana yang terjadi sepanjang 2019 adalah perkara terkait kosmetik, dengan nilai keekonomian temuan barang bukti mencapai Rp 149,4 miliar.

BACA JUGA: Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Bandung, Omzetnya Puluhan Juta

Upaya untuk memberantas peredaran kosmetik ilegal, tidak hanya dilakukan Badan POM melalui intensifikasi pengawasan/penindakan. Badan POM justru mengedepankan pemberdayaan masyarakat untuk menekan peredaran kosmetik ilegal tersebut.

Salah satunya melalui kolaborasi dengan Yayasan Puteri Indonesia (YPI) dengan membekali 39 orang calon Puteri Indonesia tahun 2020 sebagai Duta Kosmetik Aman.

BACA JUGA: Kenali 5 Ciri Kosmetik Yang Mengandung Merkuri

“Saat ini upaya pengawasan atau penindakan saja tidak akan cukup untuk memberantas kosmetik ilegal,” ujar Kepala Badan POM RI, Penny K Lukito dalam keterangannya, Jumat (6/3).

Rantai demand masyarakat, lanjutnya, harus diputus dengan pemberdayaan melalui edukasi yang sistematis dan masif dengan mengajak semua pihak termasuk para finalis Puteri Indonesia.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Surat Jokowi untuk Guru Honorer Nonkategori hingga Virus Corona Menghantui Dunia

"Anda merupakan public figure yang memiliki citra positif di masyarakat, terutama generasi muda yang erat dengan media sosial. Saya mengajak Anda semua untuk ikut mengedukasi masyarakat agar cerdas memilih kosmetik aman," harap Penny.

Dia juga mengajak finalis Puteri Indonesia 2020 untuk ikut serta dalam menangkal dan memberantas berita hoaks yang sering beredar di media sosial.

Senada dengan ucapan Kepala Badan POM, Dewan Penasehat Puteri Indonesia, Puteri K. Wardhani sepakat pentingnya kolaborasi antara Badan POM dengan YPI.

“Para finalis Puteri Indonesia, yang sudah terseleksi ketat dari sisi brain, beauty, dan behaviour, secara otomatis merupakan influencer bagi kaum milenial. Dengan tersebarnya Puteri Indonesia dan Badan POM di seluruh Indonesia diharapkan akan dapat membuat gaung edukasi mengenai kosmetik aman semakin efektif,” ungkapnya.

Kerja sama Badan POM dan YPI untuk mengadakan pembekalan Puteri Indonesia telah dua kali dilaksanakan sejak 2019. Tahun ini, para finalis Puteri Indonesia mendapatkan paparan materi dengan narasumber Kepala Badan POM serta site visit ke laboratorium pengujian dan pusat pelayanan publik Badan POM.

Selain itu, para finalis Puteri Indonesia mengikuti workshop pembuatan konten edukasi di media sosial sehingga dapat lebih efektif dalam membuat konten-konten viral terkait edukasi obat dan makanan aman kepada masyarakat. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler