2.086 PPPK Pemkot Surabaya Terima SK, Cak Eri: Posisi yang Digenggam tak Boleh Disia-siakan

Selasa, 02 April 2024 – 07:02 WIB
Sebanyak 2.086 PPPK Pemkot Surabaya berkumpul di Gelora Pancasila untuk menerima SK pengangkatan, Jumat (1/4/2024). ANTARA/Didik Suhartono

jpnn.com - SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, menyerahkan surat keputusan pengangkatan 2.086 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), di Gelora Pancasila, Surabaya, Senin (1/4).

Para PPPK yang mendapatkan SK itu sebelumnya mengikuti seleksi penerimaan di 2023 lalu.

BACA JUGA: Kaltara Dapat Jatah Formasi 1.403 PPPK dan 65 CPNS 2024

Cak Eri, sapaan Eri Cahyadi, meminta ribuan pegawai yang baru menerima SK pengangkatan agar memaksimalkan tugas pelayanan kepada masyarakat.

"Seperti yang saya sampaikan, Surabaya ini diberi kesempatan oleh menPAN-RB soal kuota. Ini ada 2.086 untuk tahun 2023," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi seusai acara pelantikan.

BACA JUGA: SK PPPK Guru dan Nakes Formasi 2023 Sorsel Dibagikan Serentak sebelum Idulfitri

Dia mengingatkan bahwa posisi yang saat ini digenggam tidak boleh disia-siakan, mengingat para pegawai tersebut telah melalui perjuangan melalui tahapan seleksi.

"Tidak semua mendapatkan kesempatan ini, teman-teman punya jaminan sampai pensiun," ungkap Cak Eri

BACA JUGA: PPPK 2024: Honorer Ahli Bidang Inilah jadi Incaran Formasi Tenaga Teknis

Dia juga menyebut ketika PPPK memiliki catatan kinerja yang mampu mencapai nilai 100 persen dari target, maka diberikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) hingga sekitar Rp 6 juta. "Tahun depan PPPK bisa Rp 9 juta, itu dengan gajinya, tetapi selaras kerjanya juga seperti apa," ucapnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Surabaya Ira Tursilawati mengatakan 2.086 PPPK yang menerima SK pengangkatan merupakan tenaga teknis, kesehatan, dan guru.

Menurut dia, pengangkatan yang dilakukan hari ini merupakan tahap pertama dari total keseluruhan PPPK mencapai 3.494 orang.

Kemudian, untuk sisanya sebanyak 1.408 PPPK, masih menunggu terbitnya surat keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Begitu suratnya sudah turun kami langsung melakukan proses," tutur dia.

Ira menambahkan 80 persen PPPK sebelumnya berstatus sebagai tenaga alih daya, hal tersebut seusai aturan yang telah ditetapkan.

"Memang BKN formasinya 20 untuk umum dan 80 untuk khusus," kata dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPPK   Surabaya   cak eri   SK PPPK  

Terpopuler