jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi mukhtamar Jakarta, Djan Faridz, menilai keputusan KPU mengakomodasi partai berkonflik ikut dalam pemilihan kepala daerah (pilkada), telah memenuhi harapan.
"Ini suatu kemajuan, jadi walaupun sengketa belum memiliki keputusan inkrah, kami dapat ikut pilada," ujar Djan saat bersilaturahmi ke kediaman Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Bali, Abu Rizal Bakrie, Jumat (17/7).
BACA JUGA: Musala Dibakar Diduga Hanya Gara-Gara Loudspeaker
Sebagai tindaklanjut langkah KPU merevisi Pasal 36 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang syarat Pencalonan, Djan mengakui komunikasi dengan kubu Romahurmuziy telah dilakukan. Untuk menentukan siapa-siapa saja nama calon yang akan diusung di 269 daerah yang menggelar pilkada nantinya.
"Untuk nama calon harus disetujui kedua belah pihak, kami enggak masalah. Pasti ada kader kami. Enggak mungkin jualan partai demi non kader. Sudah ada pembicaraan, tanggal 21 Juli ini akan ada pertemuan," ujar Djan.
BACA JUGA: JK Sesalkan Rusuh di Papua Gara-gara Speaker Mushola
Saat dimintai komentar mengenai anggapan islah terbatas hanya akan menimbulkan konflik baru, Djan tidak ingin berpolemik. Menurutnya, sah-sah saja seseorang mengutarakan pendapatnya.
"Kami tak akan ributkan orang yang berpendapat beda. Setiap orang punya pendapat berbeda-beda," ujar Djan. (gir/jpnn)
BACA JUGA: Datangi Rumah Dinas Setnov, Luhut: Kami Datang ke Ketua
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cie... Tante Angie Dijenguk Pacarnya di Rutan Pondok Bambu
Redaktur : Tim Redaksi