21 Kasus Korupsi Mengendap di Kejati Kalbar

Senin, 06 Februari 2012 – 10:33 WIB
PONTIANAK - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat,  Jasman Panjaitan mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengungkap berbagai kasus tindak pidana korupsi yang lama mengendap di kejaksaan.

"Kita mengintensifkan koordinasi dengan BPKP. Meminta audit perhitungan kerugian negara kasus lama yang  pernah ditangani. Kalau memang terbukti akan dilanjutkan. Bila sebaliknya pengusutan akan dihentikan," kata Jasman Panjaitan.

Jasman merinci sebanyak 21 kasus di kejaksaan yang belum disentuh sejak tahun 2000 hingga 2010. Bahkan di antara kasus tersebut, ada yang berkasnya sudah hilang. Namun Jasman tidak menyebut secara jelas untuk kasus yang berkasnya hilang itu.

Dia menambahkan, pada 13 Februari mendatang, pihaknya kembali duduk bersama dengan BPKP. Membahas permasalahan kasus yang menjadi target penyelesaian kejaksaan. Meski kasusnya sudah lama mengendap. Namun tetap kembali diupayakan pengungkapannya. Agar status hukumnya menjadi jelas.

Menurut Mantan Direktur Penyidikan Kejagung ini,  dirinya terus mengupayakan peningkatkan kinerja Kejati Kalbar. Agar mampu mengungkap dan menuntaskan tindak pidana korupsi. Kini, lanjut dia, lingkungan Kejati menyelidiki sebanyak 68 kasus dugaan korupsi. Dan, hampir secara keseluruhan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kasus tersebut terpisah dari 21 kasus lama.

Jasman mengatakan pengusutan kasus lama merupakan upaya untuk memperjelas status hukum kasus yang ditangani. Sehingga tidak terus menggantung. Sebab akan berdampak buruk bagi penegakan hukum. "Misal kasus mantan Direktur PTPN XIII. Tidak jelas statusnya. Padahal sudah ada penetapan tersangka. Orang tidak boleh seumur hidup menjadi tersangka," katanya.

Kendati demikian, Jasman tidak menampik jika pihaknya mengalami kendala dalam pengusutan tindak pidana korupsi. Terutama faktor jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang minim. Tetapi Jasman berjanji tetap berupaya maksimal dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Sekaligus mengingatkan jajarannya tidak memainkan perkara. "Masyarakat silakan lapor bila mempunyai bukti tentang jaksa nakal di Kalbar," katanya.(stm/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puting Beliung Rusak Pati

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler