jpnn.com, JAKARTA - Polda Papua juga telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) untuk 21 orang yang diduga anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang hingga kemarin (11/11) masih mengisolasi Desa Kimbely dan Banti, Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua.
Sebanyak 21 buron tersebut antara lain adalah Ayuk Waker, Obeth Waker, Ferry Elas, Konikus Waker, Yopi Elas, Jack Kemong, Nau Waker, Sabinus Waker, Joni Botak, dan Abu Bakar alias Kuburan Koyoga.
BACA JUGA: Tak Langsung Kerahkan Pasukan Bersenjata Sergap KKB, Sabar
Ada juga Tandi Kyoga, Tabuni, Ewu Magai, Guspi Waker, Yumando Waker, Yohanis Magai, Yosep Kemong, Elan Waker, Lis Tabuni, Anggau Waker, dan Gandi Waker.
Kabidhumas Polda Papua Kombespol A.M. Kamal mengungkapkan, 21 buron itu diduga merupakan anggota KKB yang melakukan isolasi. Sekaligus beberapa waktu lalu melakukan sejumlah aksi bersenjata.
BACA JUGA: TNI Harus Segera Bebaskan Sandera KKB Papua
Antara lain menembak mobil ambulans, mobil patroli, dan polisi serta memerkosa warga. ”Dua puluh satu orang ini merupakan pentolan KKB,” tegasnya.
Soal apa motif dan tujuan KKB mengisolasi dua desa, Kamal mengaku belum tahu.
BACA JUGA: KKB Papua Menjarah, Memerkosa, Melarang Warga Bepergian
Selama ini upaya kepolisian untuk berkomunikasi dengan KKB tersebut sama sekali tidak digubris. ”Belum ada permintaan apa pun dari mereka.”
Informasi yang diterima Jawa Pos justru menyebutkan bahwa KKB itu sebenarnya ingin menguasai beberapa tambang di Tembagapura. Tambang tersebut selama ini dikuasai warga lokal dan pendatang.
Tambang di sekitar Tembagapura memang cukup menggiurkan karena kandungan emasnya cukup banyak.
Dalam sehari setidaknya bisa didapatkan 17 gram emas dengan penambangan tradisional.
Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar menyatakan, meningkatnya kekerasan bersenjata tersebut memang dilatari motif ekonomi. ”Motif ekonomi, ini musiman,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Yang pasti, untuk pelaku penembakan ambulans dan anggota kepolisian serta pemerkosa warga, tidak ada jalan lain.
Kepolisian bakal melakukan penegakan hukum. ”Hanya satu, proses hukum,” tandas jenderal berbintang dua tersebut. (idr/c9/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyanderaan Warga di Papua Harus Menjadi Atensi Kapolri
Redaktur & Reporter : Soetomo