jpnn.com, GRESIK - Libur Hari Raya Idulfitri sudah selesai. Kemarin aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Gresik kembali beraktivitas.
Kegiatan pertama adalah halalbihalal di halaman kantor pemkab. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik menemukan sejumlah ASN tidak hadir.
BACA JUGA: Sukoharjo Tertimbun Sampah Wisatawan dan Pemudik
Kepala BKD Gresik Nadlif mengatakan, pihaknya sudah menerima rekapan data presensi dari 39 organisasi perangkat daerah (OPD).
BACA JUGA : Tegas! PNS Bolos Bakal Kena Skorsing Tiga Hari, Tunjangan Dipotong
BACA JUGA: Sebanyak 3,5 Juta Penumpang Gunakan Transjakarta Selama Libur Lebaran
Tercatat, dari 5.848 pegawai yang dilaporkan, hanya 98,7 persen yang hadir. "Ada 78 yang tidak hadir. Jumlah itu di luar guru yang masih libur sesuai permintaan Kementerian PAN-RB," ujarnya.
BACA JUGA: Musim Liburan, Nasi Kapau Bukittinggi Diburu Wisatawan
Nadlif menambahkan, pihaknya sudah memperingatkan tidak boleh menambah cuti. Sebab, libur Lebaran terhitung lama.
Kemudian, jika dalam hasil rekap nanti didapati ASN yang bolos, pihaknya bakal memberikan sanksi. "Sanksinya pemotongan TPP. Itu kan nilainya per bulan," katanya.
Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengatakan, pihaknya tidak ingin OPD menyelenggarakan halalbihalal sendiri di kantor.
BACA JUGA : Aturan Baru! PNS Bolos, TPP Dipotong 100 Persen
Semua langsung halalbihalal di halaman pemkab. "Jadi satu di sini. Kalau sendiri-sendiri, makan banyak waktu. Saya harap setelah acara ini selesai, ASN mulai bekerja lagi melayani masyarakat," ujarnya saat sambutan.
Orang nomor satu di Kota Giri itu juga memperingatkan BKD Gresik. Sambari berharap BKD melaporkan data sesungguhnya. "Kepada ASN jangan ada yang meninggalkan kantor.
Karena setiap pelanggaran bakal dilaporkan ke BKD. Saya ingin kepala OPD dan BKD tidak menutup-nutupi. ASN yang hari ini bolos perlu diberi sanksi," tegasnya.
Halalbihalal kemarin dihadiri seluruh kepala OPD, pejabat, serta ASN. Selain itu, forkopimda dan perwakilan dari beberapa perusahaan di Gresik turut hadir. (son/c6/dio/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Pertama Kerja, 58 PNS Terancam Kena Sanksi
Redaktur & Reporter : Natalia