JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini melakukan Rapat Paripurna penutupan masa persidangan III tahun sidang 2012-2013. Dalam Rapat Paripurna hari ini tercatat hanya ada 336 anggota DPR rang yang hadir.
Adapun rinciannya adalah sebagai berikut Partai Demokrat 85 orang, Golkar 57 orang, PDIP 52 orang, PKS 41 orang, PAN 37 orang, PPP 25 orang, PKB 13 orang, Gerindra 14 orang, dan Hanura 12 orang. Sementara itu yang tidak hadir atau bolos ada 224 orang.
Ada enam agenda dalam Rapat Paripurna hari ini. Pertama laporan BURT DPR mengenai Randangan DPR RI tahun anggaran 2014, dlanjutkan pengambilan keputusa.
Kedua, pembicaraan Tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang daerah otonomi baru. Ketiga, pembicaraan tingkat 2/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 56 tahun 2008 ttg Pembentukan Kabupaten Tambrawa di Provinsi Papua Barat
Keempat, pembicaraan tingkat II / pengambilan keputusan terhadap RUU tentang organisasi kemasyarakatan. Kelima, pendapat fraksi-fraksi dan pengambilan leputusan terhadap RUU Usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang pertanahan Menjadi RUU DPR RI
Kemudian terakhir adalah pidato penutupan masa persidangan III tahun sidang 2012-2013. (gil/jpnn)
Adapun rinciannya adalah sebagai berikut Partai Demokrat 85 orang, Golkar 57 orang, PDIP 52 orang, PKS 41 orang, PAN 37 orang, PPP 25 orang, PKB 13 orang, Gerindra 14 orang, dan Hanura 12 orang. Sementara itu yang tidak hadir atau bolos ada 224 orang.
Ada enam agenda dalam Rapat Paripurna hari ini. Pertama laporan BURT DPR mengenai Randangan DPR RI tahun anggaran 2014, dlanjutkan pengambilan keputusa.
Kedua, pembicaraan Tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang daerah otonomi baru. Ketiga, pembicaraan tingkat 2/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 56 tahun 2008 ttg Pembentukan Kabupaten Tambrawa di Provinsi Papua Barat
Keempat, pembicaraan tingkat II / pengambilan keputusan terhadap RUU tentang organisasi kemasyarakatan. Kelima, pendapat fraksi-fraksi dan pengambilan leputusan terhadap RUU Usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang pertanahan Menjadi RUU DPR RI
Kemudian terakhir adalah pidato penutupan masa persidangan III tahun sidang 2012-2013. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cemarkan Nama Baik di Twitter Diancam 6 Tahun Penjara
Redaktur : Tim Redaksi