2.293 ASN di Pemprov Jateng Dilantik, Nana Berpesan Jangan Terlibat KKN

Rabu, 05 Juni 2024 – 19:00 WIB
Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana melantik 2.293 ASN di lingkungan Pemprov Jateng, Rabu (5/6). Foto: Humas Pemprov Jateng.

jpnn.com - SEMARANG - Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana melantik 2.293 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Rabu (5/6).

Ribuan ASN yang dilantik itu terdiri dari 2.011 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja formasi 2023, kemudian 38 PPPK optimalisasi formasi 2022, dan 238 PPPK formasi 2019, termasuk empat calon pegawai negeri sipil (CPNS) lulusan Pola Pembibitan STTD, dan dua pejabat fungsional naik ke jenjang jabatan fungsional ahli utama.

BACA JUGA: Wiwiek: Semua ASN Pemkot Surabaya Sudah Mendapatkan Gaji Ke-13

Dalam pelantikan tersebut juga ditandatangani pakta integritas komitmen dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung jawab ASN di lingkungan Pemprov Jateng.

Nana Sudjana mengatakan bahwa penekanan yang diberikan ialah sanggup tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

BACA JUGA: Apakah Ini Pertanda Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK 2024 Segera Dibuka? Semoga

"Maka, jadilah penggerak dalam perlawanan tindak korupsi, serta setia pada Pancasila dan NKRI. Sikap ASN harus mencerminkan nilai-nilai Pancasila," katanya.

Tambahan ASN ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih profesional. Para ASN yang baru dilantik juga diminta untuk bekerja dengan cerdas, ikhlas, dan penuh dedikasi.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024: Pesan Penting Pak Wahyu untuk Honorer Tua

"Tidak zamannya lagi menunggu perintah atasan, tetapi ASN harus penuh kreatif, inovatif, dan profesional," ungkap Nana.

Dalam kesempatan itu, Nana juga menjelaskan terkait rencana penghapusan honorer per Desember 2024.

Menurut Nana, tenaga honorer yang ada di Pemprov Jateng saat ini, akan mengikuti seleksi CASN yang formasinya sudah diusulkan ke pemerintah pusat.

"Betul, ke depan memang tidak ada lagi untuk (tenaga) honorer. Jadi, mereka yang dari honorer akan diangkat menjadi PPPK melalui tes," kata Nana Sudjana. (mcr5/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler