Persoalan ini harus segera ditangani dengan tegas dan tuntas, sebelum berkembang menjadi faktor pengganggu stabilitas ekonomi dan faktor pemicu konflik horizontal di kalangan buruh.
"Persoalannya sudah menjadi sangat serius jika 23 asosiasi industri mengancam mogok berproduksi. Sikap puluhan asosiasi itu menggambarkan terjadinya ketegangan yang sangat berbahaya dalam konteksi hubungan pengusaha dengan para pekerja," kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri, Bambang Soesatyo, Minggu (4/11).
Ia mengaku mendapat kesan bahwa sejumlah perusahaan anggota asosiasi merasa tidak aman dan tidak nyaman karena diintimidasi. Pengusaha juga kecewa karena aksi buruh yang melanggar ketentuan tidak ditindak oleh pihak berwajib. "Artinya, bagi pengusaha, suasana saat ini sudah tidak kondusif lagi," tegasnya.
Menurut dia, faktor lain yang harus diantisipasi Presiden dan para menteri adalah ekses dari kemungkinan perbedaan sikap atau perpecahan di kalangan pekerja dalam menyikapi agenda mogok kerja. "Dalam arti, ada pekerja pro mogok, ada yang menolak mogok. Kalau perpecahan itu terjadi, polisi harus bekerja ekstra keras agar konflik horizontal di kalangan pekerja bisa dihindari," ujar Anggota Komisi III DPR, itu.
Karenanya, Bambang mengimbau agar pemerintah segera menengahi masalah ini. Kalau selama ini Menteri Tenaga Kerja sudah menyerap aspirasi pekerja, Presiden bisa memerintahkan para menteri Ekuin untuk mendengarkan aspirasi pengusaha. "Kalau pengusaha merasa tidak kondusif, perintahkan Kapolri dan institusi penegak hukum lainnya untuk berdialog dengan pengusaha," ungkapnya.
Dia mengatakan, harus ada jaminan bahwa pengusaha tidak boleh diintimidasi oleh siapa pun untuk kepentingan apa pun. "Pemerintah harus mengambil prakarsa memulihkan hubungan pengusaha dengan pekerja," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jamur Budi Daya Warga Tembus Mal
Redaktur : Tim Redaksi