23 Pria dan Wanita Berbuat Terlarang di Apartemen, Lihat Tuh, Ada yang Bawa Anak

Jumat, 01 April 2022 – 17:52 WIB
Satpol PP Depok sedang melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang yang terjaring razia. Foto: dok Satpol PP Depok

jpnn.com, DEPOK - Operasi yustisi menjelang Ramadan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, telah menjaring puluhan pria dan wanita di sejumlah apartemen, Kamis (31/3) malam.

Apartemen-apartemen tersebut diduga dijadikan lokasi prostitusi.

BACA JUGA: Masih Pagi, Majikan Gedor Kamar Pembantunya, Astaga! Lagi Ehem Bareng 2 Pria

Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengungkapkan operasi tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarkat terkait adanya kegiatan prostitusi online di apartemen tersebut.

“Kami mengamankan 23 orang yang terdiri dari pria dan wanita yang diduga melakukan tindakan prostitusi online dan asusila,” kata Lienda, Jumat (1/4).

BACA JUGA: Dikatai Lemah Pakai Tisu Magic, MAA Ambil Pisau Cutter, Ranjang Memerah

Dalam operasi tersebut pihaknya menyambangi sejumlah lokasi berbeda.

Lokasi pertama, Lienda berhasil mengamankan sembilan orang yang terdiri dari empat laki-laki dan lima perempuan.

BACA JUGA: Khusus di Apartemen ini, Penghuni Boleh Memiliki Hewan Peliharaan

“Di lokasi selanjutnya, kami mangamankan 14 orang perempuan yang berpotensi melakukan tindakan asusila karena saat kami memeriksa mereka kami menemukan bukti percakapan melalui chat dan alat kontrasepsi,” jelas dia.

Pihaknya juga akan memanggil pengelola apartemen untuk dimintai keterangan tekait hal tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan mereka bukanlah warga Depok, mereka hanya menyewa apartemen tesebut,” tutup Lienda. (mcr19/jpnnjabar)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waktu Subuh, Selvi Membuka Jendela Kamar Adiknya, Kaget!


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler