2.393 Jemaah Batal Berangkat Umrah, 1.685 Orang Tertahan di Negara Tetangga

Jumat, 28 Februari 2020 – 15:36 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan sebanyak 2.393 jemaah umrah Indonesia terdampak atas penghentian sementara Arab Saudi menerima masuk peziarah.

Ini disampaikan usai rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka penanganan jamaah umrah pasca kebijakan penghentian sementara ibadah umrah dan ziarah oleh Saudi.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kebijakan Moratorium Umrah, Presiden Diminta Perhatikan Honorer K2 dan Nonkategori

Hadir dalam rapat itu Menteri Agama dan jajarannya, perwakilan kementerian/lembaga terkait, asosiasi travel umrah dan haji khusus, maskapai penerbangan serta pihak terkait.

"Jemaah Indonesia yang terdampak karena tidak berangkat pada tanggal 27 Februari 2020 sebanyak 2.393 jemaah," kata Fachrul.

BACA JUGA: Sudah Cuti dan Gelar Syukuran, Jemaah Kini Terpaksa Batal Umrah ke Tanah Suci

Menag mengatakan 2.393 jemaah terdampak itu berasal dari 75 Penyelenggara Perjalanan lbadah Umrah (PPIU) yang diangkut delapan maskapai penerbangan.

Di luar itu, kata dia, tercatat sejumlah 1.685 jemaah tertahan di negara ketiga pada saat transit dan saat ini telah/sedang dalam proses dipulangkan kembali ke Tanah Air oleh maskapai sesuai kontraknya.

BACA JUGA: Arab Saudi Setop Umrah, Sahrul Gunawan Terancam Rugi Miliaran Rupiah

"Situasi penghentian sementara yang sangat mendadak tersebut adalah keadaan kahar atau "force majeur"," kata Menag Fachrul Razi.

Maka, kata dia, telah disikapi secara khusus oleh semua pihak yang terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pemerintah lndonesia sangat menghargai sikap PPIU, maskapai penerbangan dan pihak-pihak terkait lainnya yang berkenaan untuk mengambil langkah-langkah cepat dan tulus mengatasi keadaan tanpa memberikan beban tambahan kepada jemaah," kata dia. (ikl/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler