jpnn.com, LAHAT - Sebanyak 240 karyawan perusahaan industri di Kota Agung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan diduga melakukan perbuatan ilegal.
Mereka melakoni isolasi mandiri di beberapa hotel dan kompleks perumahan umum.
BACA JUGA: BNPB Telah Dirikan Puluhan Ribu Fasilitas Isolasi Mandiri
Hal tersebut diketahui setelah Satuan Tugas COVID-19 Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, melakukan sidak penyisiran sejumlah hotel.
Bupati Kabupaten Lahat Cik Ujang mengatakan ratusan orang karyawan tersebut tercatat bekerja di salah satu perusahaan industri energi terbarukan di Kota Agung.
BACA JUGA: Satgas Covid-19 Tanjungpinang: Banyak Warga yang Meninggal saat Jalani Isolasi Mandiri
"Mereka melakukan isolasi tanpa melapor terlebih dahulu kepada Satgas COVID-19," katanya, Jumat (23/7).
Kedok mereka terbongkar lantaran pemerintah kabupaten menerima laporan masyarakat yang curiga ada sekelompok karyawan mendadak memenuhi hotel selama sepekan terakhir.
BACA JUGA: Wali Kota Bobby Nasution Isoman, Kena Covid-19?
"Kami panggil pengelola hotel ternyata mereka tidak tahu kalau dihuni pasien konfirmasi positif COVID-19," kata Cik Ujang.
Pj. Sekda Lahat H Deswan Irsyad mengatakan pimpinan ratusan karyawan dan pengelola hotel tersebut dipanggil untuk memvalidasi data-data, lantas segera melakukan tes usap antigen untuk upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
"Ini berbahaya kalau tidak segera ditanggulangi, bila hasilnya positif kami isolasi mereka ke rumah sakit yang telah disediakan khusus COVID-19," ujarnya.
Dalam rentang waktu sebulan terakhir warga yang positif di Kabupaten Lahat melonjak tinggi dan wilayahnya ditetapkan masuk dalam zona merah atau level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Berdasarkan data penyebaran COVID-19 Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, di Kabupaten Lahat terdapat kasus konfirmasi positif COVID-19 sebanyak 1.857 orang, meninggal 83 orang, kasus aktif 245 orang dan jumlah suspek 1.297 orang. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Adek