251 Honorer Pemko Masih Punya Peluang

Rabu, 19 Desember 2012 – 07:43 WIB
JAKARTA - Sebanyak 251 orang tenaga honorer kategori I (K1) di Pemko Medan yang sudah menanti diangkat jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), tak perlu terlalu galau.

Pasalnya, meski pejabat terkait Pemko Medan tidak ikut diundang dalam acara penyerahan formasi CPNS dari honorer K1 di Jakarta hari ini (19/12), namun bukan berarti lantas 251 honorer di Pemko Medan itu gagal total menjadi CPNS.

Deputi bidang Pengadaan, Kepangkatan, dan Pensiun (Dakatsi) Badan Kepegawaian Negara BKN) Sulardi kepada JPNN kemarin (18/12) menjelaskan, ada dua kemungkinan mengapa ada pemda yang tidak ikut diundang di acara penyerahan formasi CPNS dari honorer K1 itu.

Pertama, memang pemda bersangkutan tidak memiliki lagi honorer K1 yang akan diangkat menjadi CPNS. Kemungkinan kedua, karena data honorer K1 dari pemda yang bersangkutan belum selesai diverifikasi karena bermasalah.

Nah, karena di Pemko Medan sudah ada 251 orang tenaga honorer K1 yang telah masuk data base tahun 2005 untuk diangkat, maka berarti data 251 honorer itu ada yang masih bermasalah dan belum kelar diverifikasi.

"Kalau seperti itu berangkali karena belum klir," ujar Sulardi. Hanya saja, dia belum berani memastikan apa iya data honorer K1 dari Pemko Medan itu masih ada yang bermasalah sehingga pejabat terkait Pemko Medan tidak ikut diundang. "Saya tak membawa datanya. Saya ini sedang di Samarinda," ujar Sulardi lewat ponselnya.

Dia hanya menjelaskan, yang menerima formasi CPNS dari honorer K1 yang akan diserahkan hari ini ada sebanyak 415 instansi pusat dan daerah. Jadi, memang belum semua daerah menerima formasi.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan 49.714 honorer K1 clear atau tidak bermasalah. Ini setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan quality assurance (QA). Dari formasi yang disiapkan pemerintah 71 ribu orang, masih ada 21 ribu honorer dinyatakan belum clear dan masih diperiksa oleh tim QA.

Nah, kemungkinan besar, 251 honorer K1 dari Pemko Medan, termasuk bagian dari 21 ribu honorer yang belum klir itu. Jika sudah klir, maka proses pemberkasan untuk pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP), akan dilakukan menyusul secara bertahap.

Seperti diberitakan, dari Sumut selain Pemko Medan yang juga tidak diundang untuk penyerahan formasi CPNS dari honorer K1 adalah Tanjungbalai, Sibolga, Langkat, Pakpak Bharat, dan Nias Barat. (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Uang Palsu Banyak Beredar di Warung

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler