Apabila satu kawanan tertangkap dan didapatkan kelompok lain, kebanyakan mereka tak saling kenal.
Misalnya, dua remaja berinisial Ab (14) dan MJ (16) yang mencuri karena ingin mempunyai motor dan uang. Mereka dari keluarga yang kurang mampu. Keduanya berhasil menggasak motor Yamaha Mio berpelat KT 2364 NP di Jalan M Said, Kelurahan Lok Bahu, Samarinda, 31 Maret 2012. Ab dan MJ lantas menjual barang curiannya itu ke MR (18) dan Ot (20) sebesar Rp 5 juta. Uang hasil penjualan tersebut kemudian dipakai untuk berfoya-foya.
Pada media ini, Ab mengaku awalnya mencuri motor atas suruhan rekannya, Ot, untuk digunakan sendiri. Dia menyebut Ot adalah ketua kelompok yang disegani. “Kalau tak mencuri, tak diakui,” kata Ab.
Tiga dari empat pelaku ini adalah anak putus sekolah, yang kurang mendapat perhatian orangtua mereka. Dari pengakuan kepada polisi, kedua orangtua mereka tak pernah mempertanyakan apa saja yang mereka lakukan saat pulang subuh dan motor siapa yang mereka bawa pulang ke rumah.
“Orangtua saya tak pernah tahu kalau ada motor dibawa pulang ke rumah,” ujar Ab. Ab mengaku trauma dan tak bisa tidur di dalam sel. Dia tidak menyangka bisa tertangkap karena mencuri sepeda motor.
Kasat Reskrim menjelaskan, dari hasil pengungkapan sejumlah kasus, diketahui 50-an persen pelaku curanmor adalah remaja putus sekolah, 30 persen pelajar masih aktif, dan sisanya pengangguran.
“Kalau dirata-ratakan umurnya 18 tahun ke bawah,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Agus Siswanto. Kendati mereka masih remaja, jeratan hukum tetap tak bisa terelakkan.
TIM KHUSUS
Kasat Reskrim menyebutkan, mengantisipasi maraknya aksi curanmor, pihaknya membentuk tim khusus untuk menangkap geng motor yang diduga melakukan pencurian. Tim inilah yang getol menganalisis jika ada warga yang kehilangan kendaraan.
“Itu adalah bentuk keseriusan kami dalam memburu pelaku kejahatan jalanan ini,” ujar Agus.
Selain itu, hal lain adalah dengan operasi cipta kondisi. Ini dilakukan guna mencari dan menekan para pelaku kriminalitas pencurian kendaraan roda dua. Saban malam Minggu dan hari tertentu, kegiatan ini digelar. “Biasanya, kendaraan yang melanggar dan tidak sesuai dengan standar aturan yang ada akan diperiksa dan kalau ada motor hasil curian langsung dikembangkan ,” kata Agus.
Tim ini bertujuan untuk mengurangi aksi pencurian kendaraan bermotor yang “menghantui” warga Kota Tepian. Selain, itu tindakan preventif juga dilakukan untuk meminimalisasi pencurian. Langkah yang diambil adalah dengan mengadakan sosialisasi agar motor yang sering menjadi incaran segera diberi pengaman ganda agar tak menjadi sasaran. (*/ypl/far)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga, Bocah SD Sudah Dua Kali Maling Motor
Redaktur : Tim Redaksi