278 WNI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia

Senin, 28 Januari 2013 – 22:44 WIB
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan KJRI Johor Bahru berhasil memulangkan 278 orang WNI ke tanah air melalui Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Sebelumnya ratusan WNI yang dipulangkan itu  sempat menjalani hukuman di beberapa penjara negeri di Malaysia.

WNI yang berhasil dipulangkan terdiri dari 177 laki–laki, 86 perempuan, dan 15 anak–anak. "Permasalahan rata-rata yang dihadapi oleh para TKI di Johor Bahru adalah bekerja tanpa dokumen yang lengkap dan tindak pidana kejahatan," kata Direktur Informasi dan Media Kemlu, P.L.E. Priatna dalam siaran pers yang diterima JPNN, Senin (28/1).

Priatna mengklaim pemulangan itu merupakan langkah nyata keberhasilan dalam program perlindungan WNI di luar negeri, khususnya di Malaysia. Sebelumnya pada 18 Januari 2013, Kemlu bersama KJRI Johor Bahru telah melakukan pemulangan terhadap 243 orang WNI.

Mereka terdiri dari 182 laki-laki, 58 perempuan, 1 kanak-kanak laki, dan 2 kanak-kanak perempuan. Mereka sebagian besar berasal dari Jawa Timur (102) Aceh (23) Sumut (16) dan Jawa Tengah (15).

Sementara itu seorang WNI bernama Siti Munawaroh dan putranya telah dipulangkan ke Indonesia dari Karachi Pakistan pada Sabtu (26/1) lalu. Priatna menjelaskan, Siti dipulangkan karena suaminya yang berkewarganegaraan Pakistan bekerja di Hong Kong selama setahun dan tidak kembali dan tidak menafkahinya. Alasan lainnya, kondisi keamanan di Karachi tidak konfusif bagi Munawaroh dan putranya.

"Sebelum berangkat ke airport, Konjen RI Karachi beserta istri berkesempatan menemui Siti dan putranya untuk memberikan dukungan moril dan menyampaikan bantuan dari KJRI Karachi untuk perjalanan pulang ke kampung halamannya di Jember, Jawa Timur," papar Priatna. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Di Bawah Batu Karang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler