Dengan pencanangan ini, Indonesia diharapkan akan memiliki persamaan aktivitas dan kegiatan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap kebutaan dan gangguan penglihatan.
“Aktivitas yang dilakuan berupa dorongan agar masyarakat secara pro aktif melakukan pemeriksaan kesehatannya di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan,” ungkap Ali Ghufron di Jakarta, Jumat (12/10).
Ali Ghufron menyampaikan, berdasarkan Data Badan Kesehatan Dunia (WHO) 2011menunjukkan bahwa saat ini terdapat 285 juta orang menderita gangguan penglihatan, di mana 39 juta diantaranya mengalami kebutaan dan 90 persen penderitanya berada di negara berkembang.
Khusus Indonesia, Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2007, menunjukkan proporsi Low Vision untuk penduduk usia 6 tahun ke atas sebesar 4,8 persen, sedangkan proporsi kebutaan sebesar 0,9 persen. "Terdapat beberapa provinsi dengan proporsi lebih tinggi dibanding angka nasional sehingga menjadi prioritas dalam menanggulangi gangguan penglihatan dan kebutaan,” paparnya.
Disebutkan, WHO telah mencanangkan Vision 2020 The Right to Sight sebagai merupakan program dunia untuk mengatasi kebutaan dan gangguan penglihatan.
Menurutnya, ada tiga strategi dalam visi ini. Pertama, pengembangan pengendalian penyakit secara terintegrasi melalui penyediaan SDM, infrastrukstur dan teknologi yang saling menunjang disetiap tingkat pelayanan kesehatan. Kedua, advokasi dan promosi Vision 2020 disetiap level pelayanan kesehatan dengan penguatan strategi yang mendukung vision 2020. Ketiga, jalin kemitraan antar negara, organisasi profesi, LSM, WHO dan stakeholder lainnya.
“Di Indonesia, program ini dikenal sebagai Penanggulangan Gangguan Penglihatan dan Kebutaan di Masyarakat. Implementasi dari program ini adalah hak dari setiap manusia untuk mendapatkan hak penglihatan yang baik dengan pelayanan kesehatan mata yang bermutu, merata dan terjangkau,” jelasnya.
Jejaring pelayanan kesehatan yang kuat akan sangat membantu menanggulangi persoalan kesehatan penglihatan. Pemerintah berharap, upaya kesehatan perorangan dan masyarakat seperti Puskesmas, Balai Kesehatan Mata Masyarakat (BKMM), Rumah Sakit Mata, dan Rumah Sakit rujukan diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan mata secara maksimal.
“Walaupun jumlah tenaga profesional di bidang kesehatan mata dan jumlah sarana prasarana masih terbatas, namun secara bertahap kita akan meningkatkan pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan kesehatan mata ini. Caranya yaitu dengan menambah dan meningkatkan kualitas sumber daya tenaga kesehatan profesional khususnya spesialis mata dan meningkatkan jumlah fasilitas sarana dan prasarana yang menunjang,” tuturnya. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Katarak Penyebab Utama Kebutaan di Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi