29 Polisi Telah Membuat Irjen Asep Suhendar Bangga, Selamat!

Rabu, 09 Februari 2022 – 17:45 WIB
29 polisi pengungkap 2 hektare ladang ganja di Aceh mendapat penghargaan dari Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar di Mapolda DIY, Rabu. (ANTARA/HO/Polda DIY)

jpnn.com, YOGYAKARTA - Sebanyak 29 anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY mendapat penghargaan.

Penghargaan diberikan Kapolda DIY Irjen Asep Suhendar kepada 29 polisi yang telah berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba lintas provinsi dan ladang ganja seluas dua hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

BACA JUGA: 25 Kilogram Ganja Disebar di Padang

"Kami lihat jajaran Ditresnarkoba sudah menunjukkan prestasi yang menurut saya membanggakan," kata Asep Suhendar saat apel sekaligus upacara pemberian penghargaan di Mapolda DIY, Rabu.

Pemberian penghargaan itu, menurut dia, sebagai bentuk apresiasi pimpinan kepada anggota yang berprestasi dan diharapkan memotivasi personel lainnya dalam melaksanakan tugas.

BACA JUGA: Tanam Ganja 80 Kg di Gunung Leuser, AGM Terancam Hukuman Mati

"Saya berikan piagam penghargaan mudah-mudahan nanti bermanfaat untuk karier selanjutnya," kata dia.

Selain mendapat piagam penghargaan, Asep berharap para polisi berprestasi itu nantinya mendapatkan pembinaan karier yang lebih baik berdasarkan asesmen atau penilaian dari tim yang dipimpin Wakapolda DIY.

BACA JUGA: Pembalap MotoGP Fabio Quartararo Tepergok Melakukan Ini

"Harapan saya mudah-mudahan ini bisa terwujud. Anggota yang berprestasi tentu berbeda dengan anggota yang biasa-biasa saja. Karena sudah menunjukkan prestasi, ya, wajar mendapatkan reward," ujar Asep.

Sejumlah personel Polda DIY yang menerima penghargaan di antaranya Direktur Ditresnarkoba Polda DIY Kombes Pol Adhi Joyokusumo, Wadirresnarkoba AKBP Bakti Andriyono selaku Pengendali Operasi, Kompol Sodikin Fahrojin (Wakil Pengendali Operasi), AKBP Mardiyono (Kepala Tim Lidik), dan AKBP Erma Wijayanti Yusriana (Kepala Tim Sidik).

Seperti diwartakan, jajaran Ditresnarkoba Polda DIY menangkap sejumlah pelaku jaringan pengedar ganja skala nasional dengan barang bukti 82 kg ganja kering siap edar.

Jaringan itu beroperasi di Aceh-Medan-Bandung-Bogor-Yogyakarta.

Dari hasil penangkapan itu, Polda DIY melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja seluas 2 hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh yang ditanami 20.000 pohon ganja. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler