29 WNI Terjaring Razia Imigrasi Malaysia

Senin, 22 Juli 2013 – 14:10 WIB
KUALA LUMPUR - Otoritas Imigrasi Pemerintah Negeri Sembilan Malaysia gencar menggelar razia terhadap imigran yang diduga melanggar izin tinggal. Dari operasi yang dilakukan Minggu (21/7) lalu, pihak imigrasi setempat berhasil mengamankan pendatang yang tak melanggar izin tinggal dan keimigrasian. 29 diantarannya adalah warga negara Indonesia (WNI).

"Dari warga Indonesia yang kami tangkap, sepuluh diantaranya adalah perempuan," kata Wakil Kepala Imigrasi Negeri Abd Aziz Mansur. Dia menerangkan operasi tersebut digelar di dua tempat terpisah. Yakni di kawasan Port Dickson dan Seremban, Negeri Sembilan.

Petugas tak hanya menangkap warga Indonesia saja. Namun warga  India, Sri Lanka, Nepal, Thailand, Tiongkok dan Pakistan juga berhasil diamankan dalam operasi yang digelar sekitar pukul 10.00-16.00 waktu setempat. " Warga negara asing itu ditahan karena masuk dan keluar Malaysia melalui jalan yang tidak dibenarkan, selain tinggal di negara ini melebihi masa serta melanggar syarat yang ditetapkan," kata Mansur.

Ditilik dari umur, orang-orang yang ditangkap itu berusia sekitar 10-57 tahun. Mereka ditangkap di berbagai lokasi. Ada yang ditangkap di restoran, proyek konstruksi, pasar, bazar Ramadan, hotel dan tempat-tempat lain.

"Untuk sementara mereka dibawa ke kantor Imigrasi setempat untuk dimintai keterangan sebelum diambil tindakan lebih lanjut," kata Mansur. (mas/ant/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komjen Anang Malu-malu Ngaku Calon Kapolri

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler