jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Masduki Baidlowi menilai ijtimak ulama III yang rencananya akan digelar, Rabu (1/5) besok sudah salah arah.
Cak Duki, sapaannya, punya tiga alasan menolak agenda tersebut. Pertama, karena istilah ijtimak ulama akhir-akhir ini sudah disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis, terutama terkait Pilpres 2019. “Itu berpotensi memecah belah umat Islam,” kata Cak Duki kepada Rakyat Merdeka, Senin (29/4).
BACA JUGA: Pimpinan Honorer K2 Cerita Suasana Syukuran Kemenangan Prabowo - Sandi
Kedua, istilah ijtimak ulama sebenarnya istilah yang sangat kultural. Istilah itu dipakai dalam kegiatan rutin MUI untuk membahas masalah-masalah hukum Islam, dinamika sosial keumatan di mana MUI salah satu tugasnya melindungi umat. Ijtimak ulama diselenggarakan secara rutin untuk membahas hukum Islam dan masalah sosial keagamaan.
Ketiga, Cak Duki mengimbau umat Islam waspada terhadap manuver-manuver politik praktis yang akhirnya akan memecah belah umat. Manuver politik itu bisa manis atas nama ijtimak ulama atau atas nama kepentingan umat islam. “Masyarakat wajib menjaga persatuan bangsa dan NKRI, itu nomor satu. Waspada, dengan kata lain ini adalah politisasi agama yang berpotensi memecah-belah umat,” tegasnya.
BACA JUGA: Rumah Aspirasi Jokowi - Amin Ajak Masyarakat Move On
(Bacalah: Ulama Penyokong Prabowo Siapkan Ijtimak Lagi Minus Ustaz & Kiai Pendukung Jokowi)
Terpisah, Wakil Ketua MUI, Kiai Zainut Tauhid tak tahu agenda ijtimak ulmana III. Namun, jika agenda yang akan dibahas adalah dugaan kecurangan pemilu 2019, alangkah baiknya dilakukan lewat kanal demokrasi dan hukum yang sudah ada.
BACA JUGA: Penetapan Pemenang Pemilu 2019, Polri Maksimalkan Keamanan Jakarta
“Kalau terkait dengan pemilu, kan tahapan pelaksanaan pemilu belum selesai. Kalau terkait pelanggaran dan kecurangan pemilu ada mekanisme hukum yang harus dipatuhi,” kata Zainut, Senin (29/4).
Sementara Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto juga mempertanyakan urgensi dilaksanakannya ijtimak ulama III. Menurutnya, membahas kecurangan pemilu itu sudah ada wadah resminya sesuai konstitusi. Wadah itu berupa Bawaslu, Sentra Penegakkan Gakkumdu serta MK.
“Ada wasitnya di sini. Ada Gakkumdu bila terjadi kecurangan daerah. Bila kecurangan terjadi di beberapa daerah ada Bawaslu. Menyangkut selisih suara yang cukup signifikan ada MK. Lalu untuk apa Ijtima Ulama ketiga?” ujar Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (29/4).
(Baca Juga: FPI Jamin Ijtimak Ulama III Tak Bahas Kudeta)
Penanggung jawab ijtimak ulama III Yusuf Martak mengatakan, ijtimak kali ini digelar karena mereka melihat adanya kecurangan pilpres secara terstruktur, sistematis dan masif. “Maka ijtimak ulama dan tokoh nasional ketiga adalah keniscayaan untuk memimpin umat Islam melawan kezaliman dan kecurangan, dengan cara syar‘i dan konstitusional,” kata Martak. (faq)
BACA ARTIKEL LAINNYA... FPI Jamin Ijtimak Ulama III Tak Bahas Kudeta
Redaktur & Reporter : Adek