3 Berita Artis Terheboh: Harta Nikita Capai Triliunan, Annisa Pohan Mengadu kepada Presiden

Selasa, 05 Mei 2020 – 08:02 WIB
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani menjalani sidang dakwaan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (24/2). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktris sensasional Nikita Mirzani mengakui bahwa aset yang dimilikinya bisa mencapai triliunan rupiah. Pengakuan bintang film Nenek Gayung itu menjadi salah satu berita Entertainment terheboh JPNN.com sepanjang Senin (4/5).

Kemudian, Annisa Pohan mengadu kepada Jokowi atas perbuatan Denny Siregar yang menjadikan anaknya, Almira jadi bahan olokan politik.

BACA JUGA: Disebut Memiliki Harta Kekayaan Rp 1,3 T, Nikita Mirzani: Door!

Selain itu, YouTuber Ferdian Paleka dijerat UU ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara terkait prank sembako isi sampah dan batu bata.

Pengin tahu lebih lengkapnya? Simak rangkumannya berikut.

BACA JUGA: Annisa Pohan Menyemprot Denny Siregar, Begini Sederet Kalimatnya

1. Nikita Mirzani Akui Kekayaannya Capai Triliunan

Ibu tiga anak ini akhirnya buka suara terkait harta kekayaannya yang disebut mencapai Rp 1,3 triliun.

BACA JUGA: Bikin Sakit Hati Waria, YouTuber Ferdian Paleka Diserbu Warga

Pemain film Comic 8 itu mengatakan bahwa total kekayaan tersebut dilihat dari total gaya hidupnya selama ini.

Baca selengkapnya: Nikita Mirzani Akui Total Kekayaannya Mencapai Triliunan, Tetapi...

2. Annisa Pohan Mengadu kepada Presiden

Istri Agus Harimukti Yudhoyono ini mengadukan perbuatan pegiat media sosial, Denny Siregar kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebab menurutnya, pria yang diduga simpatisan Jokowi itu telah menjadikan anak Annisa, Almira untuk olok-olokan politik.

Baca selengkapnya: Annisa Pohan: Pak Jokowi, Saya Protes Tindakan Denny Siregar

3. Ferdian Paleka Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Youtuber yang memuat prank sembako isi sampah dan batu bata ini dijerat Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang penghinaan atau pencemaran nama baik.

Baca selengkapnya: Prank Sembako Isi Sampah, Ferdian Paleka Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

 


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler