3 Berita Artis Terheboh: Tantri Kotak Disindir Ahmad Dhani, Ammar Zoni Beri Pembelaan

Senin, 22 Juli 2024 – 04:56 WIB
Tantri Kotak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/9). Foto: Dedi Yondra/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Tantri Kotak menanggapi sindiran Ahmad Dhani soal setlist lagu yang dibawakan saat tampil di Cianjur, belum lama ini.

Tanggapan Tantri Kotak menjadi salah satu berita artis terheboh entertainment JPNN sepanjang Minggu (21/7).

BACA JUGA: Tantri Kotak: Alhamdulillah, Aku Baik-Baik Saja

Kemudian, Kimberly Ryder masih bungkam soal alasan dirinya melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Edward Akbar.

Sementara itu, Ammar Zoni melayangkan nota pembelaan setelah dituntut 12 tahun penjara akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA: Gugat Cerai Suami, Kimberly Ryder: Ini Masa yang Sulit Bagiku

Pengin tahu lebih lengkapnya? Simak rangkuman beritanya berikut ini:

1. Tantri Kotak Tanggapi Sindiran Ahmad Dhani

Tantri Kotak mengaku menghormati sikap Ahmad Dhani yang memperjuangkan hak royalti para musisi.

BACA JUGA: Dituntut 12 Tahun Penjara, Ammar Zoni Merespons Begini

"Saya respect sekali," kata Tantri, ditemui awak media di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Baca selengkapnya: Ahmad Dhani Sindir soal Royalti, Tantri Kotak Merespons Begini

2. Kimberly Ryder Rahasiakan Alasan Gugat Cerai

Dia mengaku belum bisa memberikan pernyataan lantaran masih dalam proses pencarian.

"Saya belum bisa kasih pernyataan yang bagaimana karena masih dalam proses," kata Kimberly Ryder di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan baru-baru ini.

Baca selengkapnya: Kimberly Ryder Masih Rahasiakan Alasan Gugat Cerai Edward Akbar

3. Pembelaan Ammar Zoni

Dia melalui kuasa hukumnya melayangkan nota pembelaan pekan depan atas tuntutan 12 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Adapun Ammar Zoni dinilai telah melanggar Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam sidang pembacaan tuntutan oleh Azam Akhmad Akhsya selaku JPU.

Baca selengkapnya: Dituntut 12 Tahun Penjara, Ammar Zoni Sampaikan Pembelaan


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler