3 Bulan Kabur, Syahrul Akhirnya Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat

Rabu, 24 Agustus 2022 – 11:44 WIB
Ilustrasi jenazah. Foto: dok JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Seorang pria bernama Syahrul (21) asal Jalan Mongsidi, Mariccaya, Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap tim Sat Resmob Polda Sulsel.

Syahrul dibekuk polisi lantaran melakukan tindakan pidana penganiayaan yang menghilangkan nyawa seorang tukang becak motor bernama Rahul.

BACA JUGA: Deolipa Yumara Akan Laporkan Angel Lelga ke Polisi, Ini Kasusnya, Ya Ampun

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengonfirmasi bahwa pelaku pembunuhan terhadap tukang bentor itu sudah diamankan.

"Pelaku sempat mau kabur, tetapi dikejar sampai di lantai dua, dan akhirnya diringkus," kata Kompol Dharma Negara, Rabu (24/8).

BACA JUGA: Gegara Mengunggah Konten Opposite yang Menyinggung Ferdy Sambo, Masril Ditangkap Polisi

Perwira polisi tingkat satu itu menyebut peristiwa pembunuhan terjadi pada 3 Mei 2022.

Saat itu, terjadi keributan di Jalan Mongsidi.

BACA JUGA: Jelang Hadapi PSM Makassar, Pelatih Kuala Lumpur City Tebar Ancaman untuk Pasukan Ramang

"Korban (Rahul) terkena busur dan meninggal dunia saat dievakuasi menuju rumah sakit." ungkapnya.

Ketika diinterogasi oleh aparat, Syahrul mengakui telah membusur korban.

Dia juga mengaku kabur ke Palu, Sulawesi Tengah selama ini.

"Seusai melakukan tindakan kekerasan, pelaku lalu melarikan diri di Palu dan baru kembali ke Makassar," tambahnya.

Saat ini, Syahrul beserta barang bukti diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel sebelum diserahkan ke Polrestabes Makassar. (mcr29/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler