3 Bulan Mendekam di Hotel Prodeo, Jeff Smith Alami Gangguan Psikologis?

Rabu, 28 Juli 2021 – 20:20 WIB
Aktor Jeff Smith. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Jeff Smith ternyata mengalami gangguan psikologis semenjak mendekam di balik jeruji besi.

Jeff Smith ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Barat sejak April 2021 akibat kasus penyalahgunaan narkoba. Penasihat hukum Jeff Smith, Aldi Surya Kusumah mengungkapkan kondisi kliennya selama di penjara.

BACA JUGA: Dituding Pelakor, Pesinetron Cantik ini Didepak dari Brand Ambassador Produk Kecantikan

"Dari pihak kepolisian sudah baik, cuma maklumlah gangguan psikologis dan lain sebagainya," ujar Aldi Surya usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/7).

Pasalnya, aktor 23 tahun itu merasa tertekan selama berada di dalam hotel prodeo.

BACA JUGA: Sidang Dikebut, Jeff Smith Didakwa Dengan Dua Pasal

Hal itu lantaran situasi dan kondisi berbeda dirasakan oleh Jeff Smith selama tinggal di jeruji besi.

"Siapa sih yang mau tinggal di tempat prodeo seperti itu, kan. Sebagus-bagusnya tempat itu (penjara), kebebasan mahal," tutur Aldi.

BACA JUGA: Benarkah Minum Air Panas Saat Perut Kosong Bisa Bunuh Sel Kanker?

Bintang film Alas Pati itu sendiri menyampaikan penyesalannya karena menggunakan narkoba sampai terjerat masalah hukum seperti sekarang.

"Menyesal, tidak akan menggunakan lagi," ucap Jeff Smith.

Adapun Jeff Smith didakwa dengan dua pasal atas perkara penyalahgunaan narkoba yakni Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sidang lanjutan dengan agenda Tuntutan akan digelar pada Rabu (4/8).

Pesinetron Jeff Smith sebelumnya ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (15/4) pukul 03.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan urine, pemain film Alas Pati itu positif mengonsumsi narkoba jenis ganja. Hingga kini, Jeff Smith masih mendekam di rumah tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta Barat.(mcr7/jpnn)


Redaktur & Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler