Mereka adalah Rieke Diah Pitaloka, Dede Yusuf, dan Irianto Syafiuddin (Yance). Sementara itu, calon wakil gubernur yang belum melaporkan hartanya antara lain Tatang Farhanul Hakim dan Laksamana.
Najib menjelaskan laporan harta kekayaan ini penting karena menjadi syarat pencalonan yang harus dipenuhi. "Yang sudah melapor hartanya ada lima orang," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur LHKPN, Muhammad Najib Wahito di Gedung KPK, Jumat (23/11).
KPK mencatat baru dua calon gubernur yang telah melaporkan kekayaannya. Keduanya adalah calon gubernur incumbent Ahmad Heryawan dan calon gubernur independen Dikdik Mulyana Arief Mansur. Sementara itu, calon wakil gubernur yang sudah melaporkan kekayaannya yakni Deddy Mizwar, Teten Masduki dan Cecep Nana Suryana Toyib.
Menurut Najib, KPK belum menentukan total kekayaan dari lima orang yang telah melapor tersebut. KPK terlebih dahulu akan melakukan verifikasi atas laporan kekayaan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar tersebut. Laporan kekayaan yang telah diverifikasi kemudian akan diteruskan ke KPUD Jabar. Najib berharap pelaporan kekayaan bisa dilakukan sebelum tenggat waktu yang diberikan oleh KPUD Jabar, Desember nanti.
"KPK akan mengkroscek langsung ke lapangan. Yang belum sebaiknya bisa segera melapor," ujar Najib.
Najib menyatakan laporan kekayaan lima pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar akan diumumkan KPU pada publik. Rencananya, acara pengumuman laporan harta para kandidat akan dilangsungkan di KPK. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berikan Santunan demi Pendidikan Anak Yatim
Redaktur : Tim Redaksi