3 Fakta Soal Gugatan Cerai Raiden Soedjono Terhadap Tyas Mirasih

Kamis, 05 Agustus 2021 – 04:10 WIB
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Pasangan selebritas Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono tengah jadi perbincangan di media sosial.

Sebab, Raiden Soedjono dikabarkan menggugat talak cerai Tyas Mirasih ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Gara-gara Durian, Raffi Ahmad Akhirnya Belikan Mobil Baru untuk Ucok Baba

Kabar tersebut sangat mengejutkan lantaran rumah tangga mereka jauh dari gosip miring sejak menikah pada 2017 silam.

Berikut 3 fakta soal gugatan cerai Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih:

BACA JUGA: Memes Prameswari: Aku Pertama Kali Umur 22 Tahun

1. Daftar gugatan.

Raiden Soedjono telah mengajukan berkas cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor register 2663/PDT.G/2021/PA.JS.

BACA JUGA: Ucok Baba Tidak Menyangka Dibelikan Mobil Baru oleh Raffi Ahmad

Talak cerai tersebut didaftarkan tim kuasa hukum pada 3 Agustus 2021 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

2. Gana-gini.

Tidak sekadar ingin bercerai, Raiden Soedjono juga menggugat harta gana-gini selama menikah dengan Tyas Mirasih.

"Raden Muhamad Soedjono mengajukan permohonan cerai talak dan pembagian harta bersama," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Rabu (4/8).

3. Jadwal sidang perdana.

Sidang perceraian Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono bakal digelar dua pekan mendatang.

"Tanggal 16 Agustus," tambah Taslimah.

Hingga saat ini, Tyas Mirasih maupun Raiden Soedjono masih belum buka suara terkait kabar perceraian. (ded/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler