3 Kali Berturut-turut Perhutani Diganjar SNI Award 2022

Kamis, 01 Desember 2022 – 20:49 WIB
Perhutani tiga kali berturut-turut mendapatkan penghargaan SNI Award yang dibesut BSN. Foto dok. Perhutani

jpnn.com, JAKARTA - Perum Perhutani kembali meraih penghargaan Standar Nasional Indonesia (SNI) Award tahun 2022.

Perusahaan pelat merah ini meraih  peringkat perunggu untuk kategori Organisasi Besar Produk Sektor Agro dan Pariwisata yang diselenggarakan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) karena dinilai telah menjalankan sistem manajemen operasional yang baik dan telah menerapkan SNI secara konsisten.

BACA JUGA: Perhutani Forest Run 2022 Diminati Masyarakat, Lebih Menantang 

“Penganugerahan SNI Award 2022, sebagai bukti bahwa Perhutani  telah menerapkan SNI secara konsisten," kata  Direktur Komersial Perum Perhutani, Ahmad Ibrahim yang mewakili Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro di Jakarta, Rabu (30/11). 

Penganugerahan diserahkan oleh Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto kepada Direktur Komersial Perum Perhutani Ahmad Ibrahim.

BACA JUGA: Bantu Korban Gempa Cianjur, Perhutani Buka Posko Satgas Bencana BUMN

Ini untuk ketiga kalinya  Perum Perhutani mengikuti penganugerahan SNI Award, dan kali ini berhasil mendapatkan peringkat Perunggu.

SNI Award merupakan penghargaan tertinggi dari pemerintah kepada organisasi yang dinilai telah menjalankan sistem manajemen operasional yang baik dan telah menerapkan SNI secara konsisten. 

BACA JUGA: Perhutani dan PTPN III Optimalisasi Pemanfaatan Kawasan Hutan 

Ahmad Ibrahim menyampaikan bahwa dengan diraihnya penghargaan ini dapat memacu perusahaan untuk konsisten menerapkan SNI serta meningkatkan kinerja sehingga bisa meraih peringkat yang baik. 

Penerapan SNI di Perhutani diimplementasikan terhadap jenis produk yang dikeluarkannya, yaitu Jenis Produk Kayu (Pengujian, Pengukuran, Tabel Isi, Cara Uji, Penandaan untuk jenis kayu Bundar.

Lalu, Klasifikasi Penandaan, Pengukuran Kayu Gergajian), Produk Non Kayu (Getah Pinus, Gondorukem, Minyak Terpentin, Alfa Pinane, Minyak Kayu Putih).

Kemudiaan Jasa Lingkungan Wisata Alam (Wisata Terapi, CHSE, Pengelolaan Pariwisata Alam), Perencanaan (Klasifikasi Penutupan Lahan).

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan tujuan dibutuhkannya standarisasi nasional.

Standardisasi bertujuan meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi, daya saing nasional yang sehat serta standardisasi. Juga bisa melindungi pelaku usaha, konsumen, tenaga kerja dan keselamatan maupun kelestarian lingkungan.

Dalam sambutannya, Kepala BSN Kukuh S. Achmad menyatakan bahwa penerapan SNI ini bisa melindungi masyarakat dan bisa menjadi acuan bagi perusahaan dan organisasi untuk meningkatkan kinerjanya. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler