jpnn.com, JAKARTA - Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di hari ketiga (13/9) ditemukan setidaknya tiga kasus pelanggaran.
Sejumlah peserta melakukan kesalahan teknis, dari hal sepele hingga yang fatal.
BACA JUGA: Lowongan CPNS di Lima Instansi Ini Sepi Peminat
Berikut temuan-temuan panitia pelaksana saat tes:
1. Peserta tidak mengikuti aturan berpakaian.
Selama mengikuti tes, baik laki-laki maupun perempuan wajib mengenakan seragam putih hitam, dan dilarang menggunakan sepatu kets.
BACA JUGA: Margarito Kamis Sebut Masuk Akal Jika DPR Kirim Surat ke KPK
Faktanya ada yang menggunakan kets sehingga tidak bisa ikut tes. Beruntung pegawai Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai panitia pelaksana, mau meminjamkan sepatu pantofelnya bagi peserta.
2. Lupa membawa pasfoto 4x6.
Peserta wajib membawa pasfoto untuk kartu peserta. Namun masih ada beberapa pelamar yang lupa. Lagi-lagi pegawai BKN membantu menbantu memotret peserta dan mencetaknya sehingga bisa ikut ujian.
BACA JUGA: Waspada Politik Adu Domba Berbungkus SARA
3. Ada yang membawa kamera.
Peserta asal Bantaeng kedapatan membawa action camera untuk memotret soal. Aksi ini berhasil digagalkan petugas dan peserta langsung dianulir.
"Selama kesalahannya masih ditolerir, kami juga berusaha membantu peserta agar bisa ikut. Kalau kesalahannya fatal seperti bawa kamera langsung dianulir," kata Karo Humas BKN Mohammad Ridwan kepada JPNN, Rabu (13/9). (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Server e-KTP Sempat Mati Hingga 6 Bulan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad