jpnn.com, CIKARANG - Polsek Cikarang Selatan meringkus tiga pencuri motor yang beraksi di kontrakan Alawi di Kampung Kosambi RT 010 RW 04, Desa Pasirsari, Cikarang Selatan pada Sabtu (27/2).
Mereka yakni Ri (23), DH (22) dan TH (20). Ketiganya berasal dari Karangbahagia.
BACA JUGA: Kepergok Mencuri, Heri Dihajar Hingga Tak Sadarkan Diri
Kapolsek Cikarang Selatan Komisaris Alin Kuncoro, menjelaskan pada hari kejadian, pelaku Ri membuka kunci kontrakan dengan satu gagang kunci T.
“Kemudian dengan kunci T dia membuka lock sepeda motor dan membuka paksa kunci kontak. Tersangka TH bantu Ri dan DH berjaga 10 meter dari TKP untuk memeriksa lokasi,” katanya, Rabu (21/2).
BACA JUGA: Gagal Dapat Motor, Babak Belur Pula
Kemudian, pada saat kunci kontak sudah dibuka sayangnya motor tidak bisa dihidupkan karena diberi kunci rahasia oleh korban Ujang.
“Sepeda motor hasil curian didorong dengan kaki di-step bergantian oleh ketiga tersangka untuk dibawa ke Karawang. Saat di perjalanan ada razia polisi hingga diberhentikan dan diinterogasi,” jelasnya.
BACA JUGA: Buronan Tertangkap saat Tinggalkan Kafe
Ketiga pelaku terjerat Pasal 363 Ayat 2, 3E, 4E dan 5E KUHP dengan pidana penjara hingga 12 tahun.
Barang bukti yang diamankan antara lain Honda Vario pelat B 3435 FPR, Honda Spacy B 6035 CXN, 1 gagang kunci T,1 kunci T, 1 kunci pas, 1 kunci lock dan jaket hitam.(dam/gob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Maling Motor Kehabisan Bensin, Selamat Ya Bro
Redaktur & Reporter : Yessy