jpnn.com - JAKARTA - Tiga maskapai tidak berjadwal ternyata masih bandel. Hingga kini, mereka belum juga menyerahkan laporan keuangan 2014. Selain itu, mereka juga belum menyampaikan surat keterangan dari kantor akuntan publik.
Ketiga maskapai itu ialah Nusantara Buana Air, Republik Ekspress, dan Hevilift Aviation Indonesia. Padahal, kewajiban itu sudah tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) No 18 tahun 2015. Permen tersebut mengatur tentang kewajiban penyampaian laporan keuangan oleh Badan Usaha Angkutan Udara Niaga.
BACA JUGA: AP II Berbenah Jelang Audit Tingkat Dunia
“Kami beri batas hingga akhir bulan ini untuk mereka melaporkan hasil audit keuangannya. Kalau tidak memenuhi tentu akan diberikan sanksi," terang Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Muzaffar Ismail, Selasa (9/6).
Namun, ada pula maskapai yang tertib. Sebanyak delapan maskapai niaga berjadwal saat ini sudah menyampaikan laporan keuangannya. Sementara, sebanyak 29 maskapai niaga tidak berjadwal juga telah melakukan hal serupa. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Program Sejuta Rumah, Pemda Diminta Cepat Sediakan Tanah
BACA JUGA: Kepala BIN Janji Tindak Tegas Spekulan Sembako
BACA ARTIKEL LAINNYA... Temukan Harga Bahan Pokok Naik? Cepat Lapor ke YLKI, Ini Nomornya
Redaktur : Tim Redaksi