3 Oknum Polisi Mencuri Motor Telah Memalukan Institusi Polri, Pecat

Minggu, 09 Oktober 2022 – 17:15 WIB
Tiga orang oknum anggota polisi tertangkap mencuri sepeda motor. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD geram dengan ulah tiga orang oknum polisi.

Ketiga polisi yang bertugas di Polda Sumatera Utara tertangkap mencuri sepeda motor.

BACA JUGA: Kronologi Mahasiswa UGM Tewas di Halaman Hotel, Polisi Temukan Fakta

Mahfud MD meminta tiga oknum polisi itu dipecat dan hukum pidana.

"Ya, stop impunity. Selain dipecat, ketiga polisi tersebut harus dihukum pidana secara maksimal plus pemberatan sebagai anggota penegak hukum," tulis Mahfud di akunnya @mohmahfudmd di Twitter yang dipantau di Jakarta, Minggu.

BACA JUGA: Sempat Terinjak-injak Saat Tragedi Kanjuruhan, Remaja Ini Bisa Selamat

Menurut dia, dengan menghukum pidana ketiga oknum anggota polisi tersebut, aparat kepolisian dapat melacak jaringan pencurian motor yang ada di masyarakat, bahkan di tubuh Polri sendiri.

"Lacak komplotannya," kata Mahfud menegaskan.

BACA JUGA: 2 WN China Petinggi Perusahaan Batu Bara Dibantai Pakai Parang

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan pada kesempatan sebelumnya meminta tiga oknum anggota polisi di Medan, Sumatera Utara, yang merampok sepeda motor milik warga agar dipecat.

"Aksi perampokan sepeda motor milik warga yang didalangi tiga oknum polisi di Medan memalukan institusi Polri," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (8/10).

Edi meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak mengambil tindakan tegas dengan memecat ketiga oknum polisi itu dari anggota Polri.

"Jika terbukti, mereka tidak layak lagi menjadi anggota Polri. Kami minta Komisi Kode Etik Polri (KKEP) merekomendasikan mereka dipecat," katanya.

Edi mengatakan perilaku tiga oknum anggota polisi di Medan itu telah menurunkan harkat dan martabat Polri serta merusak citra kepolisian di tengah masyarakat.

"Mereka bukan saja melanggar etik, tetapi perbuatan mereka juga sudah mengarah pada pelanggaran pidana," tambah Edi.

Sebelumnya, Polrestabes Medan menangkap tiga oknum anggota polisi dan satu orang warga sipil karena diduga terlibat upaya perampokan sepeda motor. Sedangkan satu orang pelaku lainnya masih buron. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Apa Alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi? Ini


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler