3 Partai Pengusung Anies Sudah Teken MoU, SKI: Perubahan Tak Bisa Dibendung

Kamis, 23 Maret 2023 – 19:31 WIB
Sekjen SKI Raharja Waluya Jati mengatakan pihaknya menyambut baik MoU yang diteken oleh Presiden PKS menjadikan Piagam Kerjasama koalisi 3 partai itu lengkap. Foto: Dok SKI

jpnn.com, JAKARTA - Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) menyambut baik penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) 3 partai koalisi pengusung Anies Baswedan oleh Presiden PKS (Partai Keadilan Sejahtera) Ahmad Syaikhu, Rabu malam (22/3) lalu.

Sekjen SKI Raharja Waluya Jati mengatakan pihaknya menyambut baik MoU yang diteken oleh Presiden PKS menjadikan Piagam Kerjasama koalisi 3 partai itu lengkap.

BACA JUGA: Surya Paloh Sebut AHY Pantas Jadi Cawapres Anies, SKI: Kebijaksanaan dalam Berpolitik

Sebelumnya, secara sirkuler, MoU juga telah ditandatangani Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

Kabar tentang penandatangan Piagam Kerjasama yang dilaksanakan di kantor DPP PKS dan disaksikan langsung oleh Anies Baswedan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Syuro PKS Mohamad Sohibul Iman ke beberapa media massa, hari ini (22/3).

BACA JUGA: Demokrat Dukung Anies Jadi Capres, SKI: AHY Negarawan Kelas Satu

”Kami mengucapkan selamat kepada Pak Surya Paloh, Mas AHY dan Kyai Syaikhu atas perkembangan terakhir mengenai piagam kerjasama koalisi. Kami sangat mengapresiasi itikad Nasdem, Demokrat, dan PKS dalam mengatasi berbagai perbedaan demi memperjuangkan munculnya figur pemimpin perubahan pada Pilpres 2024,” kata Jati dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/3).

Jati mengatakan kelengkapan tandatangan dalam Piagam Kerjasama, menjadikan koalisi tiga partai telah memiliki syarat yang mencukup untuk mencapreskan Anies Baswedan.

Dari jumlah kursi parlemen, tiga partai itu mengantongi 163 kursi atau setara dengan 28 persen dari total kursi parlemen. Di sisi lain, dari segi perolehan suara dalam Pemilu 2019, tiga partai tersebut menggenggam lebih dari 25 persen suara.

Sebagaimana diketahui, parpol atau koalisi parpol yang hendak mencalonkan presiden dalam Pilpres 2024 harus memiliki setidaknya 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara sah secara nasional pada Pemilu 2019.

Menurut Jati, kelengkapan tandatangan dalam MoU koalisi 3 partai itu membuktikan bahwa Nasdem, Demokrat, dan PKS bersedia mendengar lantunan doa masyarakat yang menginginkan hari esok penuh keadilan dan kemakmuran sebagaimana dicita-citakan konstitusi.

”Kami menaruh respek yang tinggi pada tekad para pemimpin tiga partai untuk terus berada di sisi rakyat. Mereka tetap kuat meski kita mendengar betapa dahsyat bujuk rayu dan gangguan yang berupaya mengagalkan jalannya perubahan,” ungkap Jati.

Jati menambahkan upaya tiga partai untuk menyatukan diri dengan memperbesar persamaan pandangan dan meminimalisir berbagai perbedaan itu semestinya menjadi inspirasi bagi kelompok-kelompok pendukung Anies dari unsur non-parpol.

”Perubahan tak bisa dibendung. Kelompok-kelompok masyarakat pendukung perubahan sudah sewajarnya menyatukan gerak langkah dalam kolaborasi perjuangan bersama Nasdem, Demokrat dan PKS,” pungkas Jati.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
SKI   Partai   Anies   Pilpres 2024  

Terpopuler