3 Pelaku Pencurian Suku Cadang Alat Berat Ditangkap Polisi

Rabu, 26 April 2023 – 07:25 WIB
Ketiga terduga pelaku yang diamankan petugas. ANTARA/HO-Humas Polda Sulut (1)

jpnn.com - MANADO - Sebanyak tiga orang asal Kota Bitung, Sulawesi Utara, ditangkap polisi

Ketiganya diduga sebagai pelaku pencurian suku cadang alat berat di daerah tersebut. 

BACA JUGA: Pencuri Ini Ditangkap Polisi saat Sembunyi di Rumah Korban, Begini Ceritanya

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Iis Kristian mengatakan bahwa ketiga pelaku masing -masing berinisial AS (18), YD (19) dan OD (17). 

"Para pelaku ditangkap di Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Bitung, Senin (24/4)," kata dia di Manado, Sulut, Selasa (25/4).

BACA JUGA: Polisi Tutup Arus Kendaraan dari Limbangan ke Bandung Malam Ini

Perwira menengah Polri itu mengatakan dari hasil interogasi, ketiga pelaku tersebut memiliki peran masing-masing. 

Dia menyebut pria AS dan YD merupakan pelaku utama pencurian. Sementara, inisial OD berperan sebagai pemantau situasi pada saat kedua rekannya sedang mencuri.

BACA JUGA: Polisi Lumpuhkan Empat Pelaku Begal Sadis di Medan

Peristiwa pencurian tersebut dialami oleh seorang warga bernama Nur Uyun Jamaludin, pada 8 April 2023, di rumahnya.

Saat itu, jelas dia, suku cadang milik korban diletakkan di teras rumahnya, antara lain roda gila flywhel, dinamo starter dan branstop. 

"Tanpa korban ketahui, barang-barang tersebut sudah raib diambil oleh orang yang tidak ia kenal," ungkapnya.

Berdasarkan laporan korban pada 9 April 2023, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para terduga pelaku.

"Saat ditangkap, para pelaku mengaku telah melakukan pencurian suku cadang. Namun, khusus untuk suku cadang branstop, para pelaku mengaku bukan mereka yang mengambilnya," katanya.

Dia menambahkan para pelaku juga mengaku barang yang mereka curi, itu dijual kepada seorang pembeli dan penampung besi tua.

"Ketiga pelaku juga mengaku uang hasil penjualan barang curian dibelikan minuman beralkohol," ungkapnya.

Atas kehilangan tiga suku cadang tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta.

Dia menyatakan bahwa ketiga pelaku sudah diamankan beserta barang bukti sebuah dinamo starter, sedangkan sebuah roda gila flywhel G 18 merek Caterpilar masih berada di tangan pembeli yang sedang berada di Gorontalo.

"Untuk kehilangan branstop sementara proses penyidikan polisi," pungkasnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler