jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Unit Reskrim Polsek Kalideres menangkap 3 pelaku kasus pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat.
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan ketiga pelaku yang ditangkap berinisial ME, US, dan WS.
BACA JUGA: Polisi Tembak Polisi: Dada Aipda Karnain Tembus ke Punggung, Pelaku RH Anggota Provos
"Ketiga pelaku kelompok Sumatra yang diamankan tersebut di antaranya ME, US, dan WS," kata Syafri dalam keterangan tertulis, Senin (5/9).
"Dua di antaranya ME dan US merupakan seorang residivis kasus curanmor," sambungnya.
BACA JUGA: Harga BBM Naik, Iwan Fals Singgung Soal Capres 2024
Syafri menjelaskan bahwa para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda tiap beraksi.
ME dan US bertugas mencuri sepeda motor, sementara WS bertugas mengawasi lokasi kejadian.
BACA JUGA: Dor, Dor, Polisi Tewas Ditembak Anggota Provos
"Ketiga pelaku mencari sasaran dengan cara random (secara acak)," ujar Syafri.
Para pelaku mengaku sudah menjalankan aksi pencurian sepeda motor selama satu tahun.
Ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun. (cr1/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi