jpnn.com, JAKARTA - Rumah karaoke milik Ayu Ting Ting disegel Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.
Penyegelan itu menyusul ada laporan 3 pengunjung rumah karaoke tersebut meninggal dunia.
BACA JUGA: Karaoke Ayu Ting Ting Telan 3 Korban Jiwa, Kombes Sudarno Buka Suara, Begini Faktanya
Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu Eko Agusrianto mengatakan pihaknya telah bekoordinasi dengan manajemen rumah karaoke Ayu Ting Ting terkait penyegelan tersebut.
Hal tersebut bedasarkan pertimbangan proses penyelidikan yang tengah berjalan di kepolisian.
BACA JUGA: Bisnis Karaoke Bermasalah, Ayu Ting Ting Merespons Begini
"Antisipasi dari masyarakat, misalnya terulang kejadian serupa atau hal-hal yang tak diinginkan," kata Eko dikutip dari Website Media Center Kota Bengkulu, Sabtu (9/7).
Menyusul hal ini, Eko berharap pihak pengelola rumah karaoke Ayu Ting Ting dapat bersikap kooperatif dan menghargai keputusan Pemkot.
BACA JUGA: Begini Kondisi Putri Delina setelah Dituduh jadi Penyebab Sule Digugat Cerai
"Ini menjadi pembelajaran agar hal-hal yang menimbulkan persoalan dan masalah bisa diantisipasi," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga orang tewas seusai berkunjung dari Karaoke Ayu Ting Ting yang berada di Bengkulu.
Ketiganya diduga meninggal dunia seusai menenggak minuman keras oplosan setelah berkunjung dari karaoke Ayu Ting Ting.
Kepolisian Bengkulu hingga kini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus tersebut.
Kiranya, apakah betul ketiga orang yang meninggal dunia ini karena miras oplosan tersebut. (mcr31/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Berita Artis Terheboh: Denny Darko Meramal, Maia Terseret Masalah Sule
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah