jpnn.com, JAKARTA - Kasus video syur diduga mirip penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel terus diselidiki pihak kepolisian.
Terdapat sejumlah perkembangan terbaru soal kasus video syur berdurasi 19 detik itu dalam beberapa hari terakhir.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Dapat Video Cewek Mirip Gisel Tengah Malam, Saat Nonton Langsung Syok
Berikut 3 Perkembangan Terbaru Kasus Video Syur Cewek Mirip Gisel:
1. Polisi minta keterangan ahli IT
Pihak Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi ahli IT terkait kasus penyebaran video syur, yang diduga mirip Gisel.
BACA JUGA: Usai Diperiksa Soal Video Syur Mirip Dirinya, Gisel Bilang Begini
Pemeriksaan saksi ahli itu berlangsung pada Senin (16/11) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pemanggilan saksi ahli itu guna melengkapi berkas perkara dari kasus tersebut.
BACA JUGA: Polisi Temukan Lagi Akun Penyebar Video Syur Mirip Gisel
2. Gisel diperiksa.
Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel akhirnya selesai diperiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus video syur diduga mirip dirinya.
Setelah diperiksa, Gisel mengaku akan kooperatif mengikuti prosedur hukum terkait kasus video syur berdurasi 19 detik itu.
"Saya ikuti aja prosedurnya sebagai warga negara yang baik, datang, ikuti aja," kata Gisel, Selasa (17/11).
Tidak banyak hal yang disampaikan mantan istri Gading Marten itu usai diperiksa.
Ditanya perihal pertanyaan apa saja yang disampaikan penyidik, Gisel enggan menjawabnya.
3. Pelaku lain masih diburu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya kembali menemukan satu akun media sosial yang menyebarkan video syur mirip Gisel.
Menurutnya, akun tersebut cukup masif menyebarkan video di media sosial.
Sementara itu, pihak kepolisian sejauh ini telah menetapkan 2 tersangka terkait kasus video syur diduga mirip Gisel.
Selain 2 tersangka yakni, PP dan NN, polisi masih memburu pelaku lain yang ikut menyebar video.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dua pelaku yang baru ditangkap sengaja menyebar video tersebut demi menambah pengikut di media sosial.
Tersangka mengaku mendapat video di media sosial kemudian mengunggah ulang ke akun masing-masing. (ded/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra